SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal meluncurkan program “Kampung Bersih dan Sehat”.
Program tersebut merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon periode 2025-2030, H Imron-H Agus Kurniawan Budiman, yang bakal segera dimulai pada tahun anggaran perubahan 2025 ini.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, mengatakan, DLH menjadi salah satu SKPD yang bakal mengawal program Kampung Bersih dan Sehat sampai akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai target Bupati dan Wabup periode 2025-2030.
Menurut Fitroh, anggaran perubahan tahun diprediksi berada pertengahan tahun. Sehingga pada bulan Juni nanti, program Kampung Bersih dan Sehat sudah bisa dimulai. Program tersebut nantinya bakal ada di satu desa di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon.
“Ada program dari janji politik pak bupati bahwa akan diciptakan kampung bersih, kampung sehat. Nanti di setiap kecamatan satu desa. Diupayakan mulai tahun ini, menunggu perubahan anggaran,” ujar Fitroh Suharyono, Selasa, 13 Mei 2025.
Desa yang menjadi pilot project, dan akan memulai program tersebut pada Juni nanti salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Tengahtani.
“Untuk percontohan satu desa dulu, tahun depannya bertahap. Jadi, kita lihat juga kemampuan desanya, karena mengajak masyarakat untuk memilah sampah itu lumayan butuh waktu,” kata Fitroh.
Bagi desa yang melaksanakan program Kampung Bersih dan Sehat, dipastikan bakal melibatkan masyarakat. Bahkan bukan hanya pelibatan, tapi masyarakat juga harus berkomitmen untuk memilah sampah. Keterlibatan masyarakat sendiri tentu harus didorong oleh lembaga desa yang khusus mengolah sampah.
“Nanti Pemdes-nya membentuk lembaga pengolah sampah,” terangnya.
Selain memilah sampah, aktivitas masyarakat di Kampung Bersih dan Sehat juga harus bisa mengurangi sampah dengan cara memanfaatkan sampah tersebut.
Sehingga benar-benar tercipta desa yang mengolah sampah lokal dengan prinsip 3 R, yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).
Selain disediakan pendamping, DLH juga akan terus memandu program tersebut di desa-desa yang menjalankan. Ia menegaskan, DLH bakal bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyambungkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan penampung sampah tersebut.
“BUMDes akan kita sambungkan dengan pihak ketiga. Misalnya komposnya kemana, apakah sampah organiknya dengan pegiat maggot, apakah kompos nanti kita beli atau seperti apa, nanti,” paparnya.
Saat ini, sudah ada 27 kecamatan yang sudah mengusulkan program tersebut. Namun sejauh ini, DLH belum melakukan verifikasi kesiapan bagi desa-desa di 27 kecamatan tersebut yang meliputi kesiapan sarana, komitmen dan lainnya.
“Jadi, di akhir RPJMD itu minimal 90 persen (sampah, red) tertangani, yakni di 2030. Dan target nguranginnya 10 persen, berarti 100 persen di target RPJMD-nya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.