SUARA CIREBON – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) tak butuh waktu lama saat menjinakkan kobaran api yang membakar toko aki di Jalan Raya Klangenan di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Ahad, 25 Mei 2025 pagi.
Pasalnya, tim damkar dari Pos Jaga Damkar Sektor Palimanan langsung menjalankan tugasnya ketika tiba di lokasi kebakaran, beberapa saat setelah menerima laporan dari warga setempat yang mengetahui terjadinya kebakaran toko tersebut.
Alhasil, api dapat dipadamkan sekitar 14 menit dan langsung dilakukan pendinginan. Sehingga, api tidak sampai menyambar gardu listrik yang ada di dekat bangunan toko tersebut.
Kabid Pemadam, Penyelamatan dan Sarpras Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, menyampaikan, usai menerima laporan kebakaran toko tersebut, api masih menyala dan hampir membakar gardu listrik.
Beruntung, kesigapan anggota Damkar yang melakukan pemadaman berhasil melokalisir kebakaran. Bahkan, kobaran api yang membakar toko tersebut dapat dipadamkan dalam waktu yang cukup singkat, yakni sekitar 14 menit.
Menurut keterangan warga, lanjut Eno, kebakaran terjadi ketika toko dalam kondisi belum melakukan aktivitas penjualan alias masih tutup. Saat itu, warga melihat api sudah membakar plafon di bagian belakang bangunan toko.
“Kemudian warga tersebut langsung menghubungi pemilik toko,” ujar Eno.
Setelah menghubungi pemilik toko, api diketahui telah membakar bagian dalam toko dan melalap beberapa aki dan barang-barang lain yang ada di dalamnya. Karena takut api semakin membesar, warga segera datang ke Pos Jaga Sektor Palimanan untuk minta bantuan.
“Penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik. Untuk kerugian belum dapat diperkirakan, tapi yang terbakar adalah aki, rak, etalase dagangan dan barang-barang lainnya. Korban jiwa tidak ada,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.