SUARA CIREBON – Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PC PGRI) Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, akhirnya menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan dana pembangunan gedung PGRI yang dilakukan melalui penyebaran amplop permohonan sumbangan.
Hal itu dilakukan sebagai respons atas protes sejumlah orang tua siswa di media sosial (medsos) yang belakangan viral dengan istilah “amplopisasi”.
Keputusan penghentian program amplopisasi ini disampaikan langsung Ketua PGRI Kecamatan Ciledug, Surkim, sebagai bentuk tanggung jawab dan respons terhadap situasi yang berkembang. Meski mengaku niat awalnya baik untuk pembangunan gedung, namun pihaknya menilai kondisi saat ini sudah tidak kondusif dan perlu dihentikan.
“Menanggapi akhir-akhir ini terjadi kegaduhan yang disebabkan karena program PGRI mengenai amplopisasi. Memang menurut kami tujuannya baik, tapi berhubung situasi sekarang yang semakin berkembang dan tidak terkendali, akhirnya kami Pengurus PGRI Cabang Ciledug mulai hari ini (kemarin, red) secara resmi menghentikan program amplopisasi gedung PGRI,” ujar Surkim, Kamis, 9 April 2026.
Surkim berharap dengan adanya keputusan tegas ini, segala polemik yang terjadi di masyarakat, terutama di kalangan orang tua siswa dan guru, bisa segera mereda dan kembali kondusif.
Ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan adanya program tersebut.
“Kami tidak ada niat buruk atau maksud lain selain kepentingan organisasi. Kami hanya ingin segera menyelesaikan pembangunan gedung PGRI, tidak ada maksud lain,” katanya.
Dijelaskannya, kegaduhan yang terjadi kemungkinan besar disebabkan oleh waktu pelaksanaan yang dianggap kurang tepat, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya selaku pengurus PGRI Cabang Ciledug memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua siswa, kepada rekan-rekan guru yang barangkali dengan adanya peristiwa ini merasa terganggu dan merasa terusik,” ucapnya.
Ia berharap semua pihak dapat menyikapi hal ini dengan bijak dan tidak saling menyalahkan.
“Sekali lagi, kami dari PGRI Cabang Ciledug menegaskan bahwa program amplopisasi dengan resmi dihentikan. Dan kami mohon kepada pihak lain untuk menghentikan segala polemik, tidak memojokkan seseorang, tidak memojokkan lembaga dan sebagainya,” tegasnya.
Keputusan ini diharapkan menjadi titik akhir dari persoalan yang sempat menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir, serta dapat memperbaiki kembali hubungan harmonis antara pihak sekolah, guru, dan orang tua murid.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik, usai beredarnya video yang diduga memuat pungutan dana yang disebarkan hingga ke para siswa dan orang tua.
Dalam video yang beredar, pungutan yang bersifat sukarela itu memicu reaksi penolakan dari sebagian wali murid yang menilai hal tersebut tidak wajar.
Salah seorang orang tua murid, Dadang, mengatakan, pembangunan gedung PGRI seharusnya menjadi tanggung jawab dan beban para guru atau organisasi tersebut, bukan dibebankan kepada siswa maupun orang tua murid.
Dadang menilai mekanisme pengumpulan dana yang disebut ‘sukarela’ namun dilakukan secara massal justru terkesan tidak jelas dan membebani.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.