SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026, Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam rapat tersebut juga DPRD menyampaikan laporan pelaksanaan kinerja selama Masa Sidang II yang mencakup fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, masa sidang merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas DPRD, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran maupun pengawasan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD tidak hanya menandai berakhirnya masa sidang, tetapi juga melakukan evaluasi atas capaian kinerja sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Selama Masa Sidang II, DPRD menggelar sejumlah rapat paripurna dengan berbagai agenda strategis, mulai dari pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027. Pembahasan LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025, hingga pembentukan dan pembubaran panitia khusus (pansus) raperda,” ujar Teguh.
Dalam fungsi legislasi, menurut Tegusi, DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) untuk ditetapkan menjadi perda. Ketiga raperda tersebut yakni tentang Administrasi Kependudukan, Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, serta Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Selain itu, dikatakan Teguh DPRD juga melanjutkan pembahasan sejumlah raperda lain, di antaranya raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Pengelolaan Barang Milik Daerah, hingga Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif.
“Pada fungsi anggaran, DPRD melalui Badan Anggaran melakukan rapat kerja guna memastikan kebijakan anggaran berjalan ideal dan proporsional. Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD melakukan rapat kerja bersama perangkat daerah, peninjauan lapangan, hingga memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025,” ungkap Teguh.
Tak hanya itu, anggota DPRD juga melaksanakan kegiatan reses, menghadiri Musrenbang Tahun 2027, hearing, audiensi, serta menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat sebagai bagian dari penyerapan aspirasi publik.
Teguh menambahkan, secara umum seluruh agenda DPRD selama Masa Sidang II berjalan sesuai rencana. Namun, beberapa pembahasan yang belum selesai akan dilanjutkan pada Masa Sidang III, khususnya terkait pembahasan raperda dan agenda pengawasan lanjutan.
“Semoga seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat terus memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















