SUARA CIREBON – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Sumber, Kabupaten Cirebon, mengeksekusi Hotel dan Karaoke Liberty Kedawung, Selasa, 17 Juni 2025.
Eksekusi dilakukan setelah adanya permohonan dari pemenang lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon.
Panitera PN Sumber, Rudi Safari, menjelaskan, Hotel dan Karaoke Liberty Kedawung sebelumnya dimiliki oleh Hartono. Hartono menjaminkan hotel dan karaoke miliknya itu ke salah satu bank sebagai jaminan utang.
“Hotel dan Karaoke Liberty ini sebelumnya dimiliki oleh Hartono yang memiliki utang ke bank dan tidak dapat membayar, sehingga dilakukan proses lelang oleh bank melalui KPKNL. Pemenang lelang adalah Nauval Daldiri, warga Surabaya. Ia ikut proses lelang dengan mendaftar secara online tahun 2022 lalu,” kata Rudi, di sela eksekusi.
Menurut Rudi, pemenang lelang terpaksa meminta permohonan eksekusi, karena pemilik lama masih menggunakan hotel dan karaoke tersebut, meski telah ada keputusan KPKNL.
“Sejak tahun 2022 pemenang lelang sebagai pemegang hak yang sah sesuai dengan risalah lelang KPKNL tidak dapat memiliki atau menikmati objek Hotel dan Karaoke Liberty karena masih dipakai oleh termohon eksekusi,” ujarnya.
Rudi juga membantah PN Sumber tidak memberikan hak upaya hukum kepada pihak termohon (pemilik lama) terkait eksekusi yang dilakukan.
“Tahapan eksekusi sudah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sumber, mulai dari menerima permohonan yang masuk, resume, pembayaran pajak perkara, teguran termohon, konstantering atau pencocokan objek, sita eksekusi, hingga eksekusi,” tegasnya.
Pengosongan aset Hotel dan Karaoke Liberty ini dilakukan PN Sumber bersama unsur Polri dan TNI, serta Pemerintah Desa Kertawinangun.
“Proses eksekusi sendiri berlangsung kondusif, dan seluruh barang atau aset yang ada di Hotel dan Karaoke Liberty ini dipastikan dibawa dan akan disimpan sementara,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.