Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Operator Alat Berat Ber-SIO di Kabupaten Cirebon Masih Minim

by Islahuddin
Selasa, 24 Juni 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Operator Alat Berat Ber-SIO di Kabupaten Cirebon Masih Minim

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Novi Hendrianto (kedua kiri), saat kegiatan Pembinaan K3 dan sertifikasi operator pesawat angkat di BLK, Kecamatan Plumbon, Senin, 23 Juni 2025.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Perusahaan di wilayah Cirebon yang memiliki alat berat memadai jumlahnya cukup banyak. Namun kondisi tersebut tidak dibarengi dengan kecukupan jumlah operator bersertifikasi, terutama Surat Izin Operasional (SIO) untuk keahlian mengoperasikan alat berat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Novi Hendrianto, membenarkan, Kabupaten Cirebon mengalami kekurangan operator alat berat yang memiliki sertifikasi resmi di perusahaan-perusahaan berskala besar, termasuk yang telah tersertifikasi International Organization for Standardization (ISO).

Ia mencontohkan, di satu perusahaan mempunyai 10 unit alat berat, seperti forklift, hanya dua unit yang dijalankan oleh operator bersertifikasi. Itu artinya, 80 persennya masih dioperasikan oleh tenaga yang belum memiliki SIO.

Kekurangan tenaga operator bersertifikasi ini tidak hanya menciptakan potensi risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menghambat produktivitas dan standar kualitas perusahaan yang sudah mengantongi ISO.

“Perusahaan dengan standar ISO tentu punya prosedur mutu yang ketat. Tapi bila SDM operatornya tidak tersertifikasi, itu menjadi inkonsistensi dalam sistem manajemen mutu,” kata Novi usai pembinaan K3 dan sertifikasi operator pesawat angkat di Balai Latihan Kerja (BLK), Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin, 23 Juni 2025.

Ia menjelaskan, operator alat berat wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja yang dikeluarkan oleh lembaga pelatihan atau sertifikasi resmi yang telah terakreditasi.

Syarat mutlak kepemilikan sertifikat tersebut berdasarkan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diatur dalam Permenaker Nomor 08 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut.

Namun, kesadaran dan akses terhadap pelatihan masih terbatas di kalangan buruh alat berat maupun perusahaan. Karena, masih banyak pekerja informal, terutama di sektor logistik dan konstruksi yang tidak mengetahui pentingnya sertifikasi.

“Padahal ini penting karena bisa memudahkan mereka mendapat pekerjaan yang lebih layak di masa depan,” terangya.

Disnaker Kabupaten Cirebon pun telah menyiapkan program pelatihan bersertifikasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang dirancang agar para operator tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga paham secara literasi terhadap aspek regulasi, keselamatan, dan standar industri.

“Pelatihan ini agar mereka mengerti bagaimana bekerja sesuai standar, termasuk keselamatan kerja, komunikasi, hingga dokumentasi,” papar Novi.

BLK juga mulai membuka kelas khusus operator forklift dan ekskavator bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Industri (LPI) yang sudah tersertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Salah satu tantangan dalam perluasan sertifikasi operator adalah persoalan biaya. Sertifikasi kompetensi alat berat bisa menelan biaya jutaan rupiah per orang. Alasan itulah yang membuat tidak semua tenaga kerja mampu menanggung biaya sertifikasi.

Untuk itu, Disnaker mendorong perusahaan agar menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) untuk mendanai pelatihan dan sertifikasi tenaga operator. Hal itu akan menjadi investasi jangka panjang yang bukan hanya bermanfaat bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat sekitar.

“Dampaknya, dari segi produktivitas dan keamanan kerja juga akan dirasakan langsung oleh perusahaan,” tegasnya.

Novi menegaskan, pelatihan tenaga kerja sejalan dengan misi pemerintah dalam mendorong industri berkelanjutan dan pengurangan pengangguran terselubung di sektor informal.

Novi juga memperingatkan, perusahaan yang tidak mematuhi regulasi tentang operator bersertifikasi dapat dikenai sanksi administratif hingga penutupan kegiatan tertentu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja juga melakukan pengawasan langsung secara periodik terhadap implementasi standar tenaga kerja di perusahaan berskala besar.

“Ya, ada sanksinya, dan pengawasan ini tidak bisa disepelekan, karena menyangkut keselamatan kerja dan kelangsungan operasional perusahaan,” tandasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Alat BeratCirebonKabupaten CirebonOperatorOperator Alat Berat

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version