SUARA CIREBON – Percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon berhasil digagalkan warga setempat. Saat diamankan warga, pelaku sempat mencoba kabur namun tidak berhasil.
Pelaku berinisial GNH (26) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu itu kemudian diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
Peristiwa tersebut terjadi di garasi parkiran rumah kos di Kec. Pabedilan Kab. Cirebon pada Rabu, 25 Juni 2025 dinihari kira-kira pukul 02.15 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombespol Sumarni, mengatakan, pelaku diduga beraksi seorang diri saat hendak mencuri sepeda motor yang berada di parkiran rumah kos di wilayah kecamatan tersebut pada Rabu, 25 Juni 2025 sekira pukul 02.15 WIB.
Saat aksinya diketahui warga, pelaku mencoba untuk kabur. Namun, pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat, kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku masuk ke dalam rumah kos kemudian duduk di atas sepeda motor yang mau di curi. Ketika pelaku sedang menyiapkan kunci T, diketahui oleh warga sekitar.
“Setelah menerima laporan dari warga yang mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek Pabedilan langsung mengamankan pelaku. Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sumarni, Jumat, 27 Juni 2025.
Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan anak mata kunci yang sudah di tajamkan, satu buah rumah kunci T, sepeda motor beserta kuncinya, surat-surat kendaraan, dan lainnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” paparnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.