Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp500.000 Sudah Bisa Diterapkan di Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Rabu, 9 Juli 2025
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
DLH Kabupaten Cirebon Bakal Beri Sanksi Sampah Diangkut ke TPA, Dorong Desa Lakukan Pengolahan

Salah satu titik tempat pembuangan sampah liar di ruas jalan Kabupaten Cirebon.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sanksi denda Rp500.000 bagi warga yang tertangkap tangan atau terbukti membuang sampah sembarangan sudah bisa diterapkan, meski Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi aturan turunan dari Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah belum terbit.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, terkait penerapan Perda tentang Pengelolaan Sampah yang sudah disosialisasikan di 25 titik di Kecamatan Sumber, belum lama ini.

“Perda Nomor 5/2022 mengatur sanksi denda uang dengan besaran Rp500.000 bagi warga yang tertangkap tangan atau terbukti membuang sampah sembarangan,” kata Fitroh, Selasa, 8 Juli 2025.

Meskipun penerapan sanksi denda masih dalam tahap sosialisasi, namun sosialisasi dilakukan dengan memberikan peringatan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Dalam waktu dekat, DLH akan berkoordinasi dengan Satpol PP selaku penegak Perda, terkait pemberian sanksi denda bagi masyarakat yang tertangkap tangan atau terbukti membuang sampah sembarangan.

“Penegakan akan berlanjut dengan Satpol PP, jadi bareng-bareng. Nanti kita akan koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Fitroh, standar operasional prosedur (SOP) penerapan denda sebagaimana diatur dalam Perda tersebut, sudah bisa langsung diterapkan tanpa harus ada Perbup. Karena pada dasarnya Perbup yang dimaksud, hanya menjelaskan petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang sanksi denda.

Di mana, imbuh Fitroh, juklak itu berlaku bagi pengusaha pengolah sampah baik dari sisi pengaturan perizinan maupun sanksi administrasi.

“Itu hanya petunjuk pelaksanaan, sebenarnya intinya sama. Jadi, SOP denda tuh bisa langsung diterapkan, tidak harus ada petunjuk pelaksanaan,” kata Fitroh.

Terlebih, Perda sebelumnya juga sudah mengatur penerapan sanksi yang sama. Hanya saja, besaran denda di Perda sebelumnya tergolong relatif kecil, yakni hanya Rp100.000.

“Bisa langsung penerapan sanksi ya, karena dari Perda yang awal juga sudah ada, cuma beda besaran saja. Dulu itu Rp100.000 besarannya,” kata Fitroh.

Ia menegaskan, pemberian denda tipiring (tindak pidana ringan) ini bisa langsung diterapkan kepada warga yang kedapatan atau terbukti membuang sampah sembarangan. Namun, Fitroh menegaskan, DLH tidak bisa menjadi eksekutor pemberian sanksi karena bukan penegak Perda.

“Penerapan sanksi denda tersebut, nantinya akan dilakukan oleh Satpol PP, diterapkan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDendaDLH Kabupaten CirebonKabupaten CirebonSampahSampah di Cirebon

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version