SUARA CIREBON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon akan mengevaluasi proses pengajuan lelang semua kegiatan fisik pada bidang Bina Marga. Evaluasi tersebut, untuk memastikan kegiatan pengadaan berjalan di awal tahun.
Pasalnya, dengan kegiatan pengadaan yang dilakukan di awal tahun melalui proses lelang dini, proses pelaksanaan pekerjaan pun bisa dilakukan lebih awal.
Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso mengatakan, tahun kemarin pihaknya pernah mencoba proses tersebut, namun gagal.
Gagalnya pelaksanaan lelang dini tersebut, diakui Iwan, disebabkan karena banyaknya kendala, dari mulai administrasi, persiapan proses menuju pengadaan, dan kendala lainnya.
“Banyak kendala yang kita temui, baik dari sisi administrasi, proses pengadaan dan lainnya,” ujar Iwan Santoso, Kamis, 10 Juli 2025.
Berbekal pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya yang selalu keteteran saat persiapan pengadaan, Iwan mengaku mulai memperbaiki satu per satu sejumlah kendala tersebut, agar kegiatan fisik ke depan bisa dimulai lebih cepat.
Ia bertekad agar semua kegiatan fisik yang ada di bidangnya bisa dilakukan di awal tahun, melalui proses lelang dini. Terlebih, tahun kemarin pihaknya sudah pernah mengikuti proses lelang dini.
“Tahun kemarin kita juga sudah mulai berproses untuk lelang dini, tapi ada saja kendalanya sehingga enggak bisa dilaksanakan lelang. Mungkin tahun depan bisa lakukan lelang dini, kita sudah ada pengalaman dan sudah tahu kendalanya,” jelas Iwan.
Iwan menjelaskan, proses lelang dini biasanya dilakukan setelah ada penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setelah ditetapkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Setelah itu, lelang dini bisa dilakukan di sekitar November atau Desember. Nantinya, Surat Perintah Kerja (SPK) akan muncul setelah ada penetapan DPA.
“Kalau DPA 2026 di awal tahun berarti di Januari bisa dilaksanakan, asalkan lelang dininya berjalan dengan lancar,” terangnya.
Terkait proses perbaikan jalan tahun ini yang sudah dijanjikan oleh Bupati Cirebon seperti peningkatan jalan Gebangilir-Waled, Sindanglaut-Pabuaran ataupun Kalipasung-Serang, ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar bersabar.
Iwan menambahkan, tiga ruas jalan tersebut semula masuk ke anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), namun di tengah jalan anggaran dari DAK dicoret oleh pemerintah pusat. Namun ia memastikan, anggaran perbaikan ruas jalan tersebut sudah dianggarkan di APBD perubahan 2025.
“Proses lelangnya Juli, jadi insyaallah akhir Agustus kegiatan di tiga ruas jalan itu berjalan,” tegasnya.
Setiap tahun pihaknya mempunyai target yang tercantum di rencana strategis (Renstra) DPUTR. Biasanya, target renstra itu menjadi acuan tahun tersebut dan disesuaikan dengan anggaran yang didapatkan.
“Mudah-mudahan tahun ke depan anggaran kita lebih banyak dengan adanya bagi hasil pajak kendaraan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.