SUARA CIREBON – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk melakukan pengecekan besaran pajak dan menginventarisasi semua tempat hiburan di daerah ini.
Permintaan tersebut disampaikan Cakra guna menggali potensi pajak dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Menurut Cakra, pengecekan dan inventarisir harus dilakukan untuk mengklasifikasikan tempat-tempat usaha yang masuk kategori tempat hiburan.
“Kami minta panggil semua pimpinan tempat hiburan malam, cek bayar pajaknya berapa? Inventarisir mana saja yang termasuk hiburan malam,” kata Cakra, usai melakukan kunjungan kerja terkait potensi pajak di Versus Cafe and Bar, Selasa, 26 Agustus 2025.
Menurut Cakra, tempat-tempat hiburan malam yang harus dipanggil di antaranya Mithas, Blue Fox, Versus, Black Eagle, Montir, Kapuas dan lainnya.
Pemanggilan semua pimpinan tempat hiburan malam ini untuk memastikan bahwa Komisi II DPRD tidak tendensius kepada salah satu tempat hiburan saja.
“Karena itu, Komisi II mengingatkan untuk melakukan pengecekan kepada semua tempat hiburan. Kita juga akan agendakan untuk memanggil para pengusaha hiburan malam, jadi tidak hanya Versus, tetapi semuanya,” tegas Cakra.
Ia menyampaikan, potensi pajak tersebut akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembangunan daerah yang membutuhkan anggaran cukup besar. Pajak makanan minuman dan tempat hiburan ini termasuk salah satu pendapatan dari sektor pajak yang harus digenjot.
Di mana, besaran pajak untuk usaha hiburan dan restoran memang berbeda, mulai dari 10 persen sampai 40 persen. Untuk restoran, pajaknya 10 persen. Sedangkan untuk hiburan malam seperti diskotik sejenisnya, pajaknya mencapai 40 persen.
Sementara klasifikasi tempat-tempat tersebut, menurut Cakra, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mengetahui karena memiliki datanya.
“Kita butuh PAD yang maksimal, banyak jalan yang perlu diperbaiki. Maka, kami berharap ada dukungan dari wajib pajak di sektor tempat hiburan ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Chief Operating Officer Versus Cafe and Bar, Jaya Dixon Saragi, menyambut baik langkah Komisi II untuk memanggil semua pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon.
Jaya memastikan, pihaknya siap menjalankan apa yang diputuskan oleh Pemkab Cirebon.
“Kita siap mengikuti aturan pemerintah, tentu kebijakan itu diterapkan kepada semua tempat hiburan,” kata Jaya.
Rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon ini juga dihadiri perwakilan dari Bapenda, Disperindag dan Sekretariat DPRD. Sementara pihak Versus diwakili Jaya dan Yudha.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.