SUARA CIREBON – Sistem pengarsipan digital berhasil menyelamatkan data-data penting dari aksi perusakan, pembakaran dan penjarahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin, yang dilakukan massa tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon, Mohamad Fery Afrudin, mengatakan, berdasarkan informasi dari petugas arsiparis yang melakukan inventarisasi di gedung dewan, ruang arsip diketahui dalam kondisi aman dari insiden pembakaran, meski sejumlah ruangan sempat dilalap si jago merah. Fery menegaskan, ruang terbakar bukanlah ruang arsip seperti yang beredar pascainsiden kemarin.
Menurut Fery, arsip vital milik DPRD yang sudah dialihmediakan dalam bentuk arsip digital maupun arsip statis, kondisinya masih aman. Arsip yang belum dialihmediakan hanya yang masih tersimpan di CPU atau komputer yang terdampak kerusuhan.
“Insyaallah arsip vital dan arsip statis masih aman,” ujar Fery Afrudin, Senin, 1 September 2025.
Ia menjelaskan, sejumlah arsip yang rusak atau terdampak kerusuhan adalah surat-surat hasil notulensi dan surat keluar yang belum dialihmediakan melalui sistem kearsipan daerah. Saat ini, pihaknya masih menginventarisasi jumlah arsip yang belum dialihmediakan serta surat keluar saja.
“Jumlahnya masih dalam inventarisasi. Saya sudah tugaskan arsiparis untuk menginventarisir arsip-arsip yang kemungkinan terdampak,” kata Fery.
Meskipun semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Cirebon sudah melakukan proses alih media atau sudah menggunakan arsip digital, namun ia mengimbau agar proses alih media ke arsip digital dilakukan lebih cepat.
“Semua (SKPD, red) sudah melakukan proses alih media arsip, hanya mungkin untuk arsip atau surat surat keluar baru mungkin (belum, red). Karena pengalihmediaan kan ada jadwal retensi arsip yang harus dipenuhi,” paparnya.
Ia berharap, proses alih media di semua SKPD bisa dilakukan lebih cepat karena berkaitan dengan sistem kearsipan daerah. Di mana, sistemnya meliputi pendaftaran arsip yang kemudian diunggah ke sistem kearsipan daerah.
“Jadi, supaya bisa dibuatkan daftar arsip dan di-upload ke sistem kearsipan daerah, untuk pengamanannya di situ,” pungkasnya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di Kabupaten Cirebon yang berlangsung anarkis pada Sabtu, 30 Agustus 2025 telah menyebabkan sejumlah fasilitas umum di wilayah ibu kota Kabupaten Cirebon rusak.
Selain merusak sejumlah fasilitas umum, massa juga mengamuk kantor DPRD Kabupaten Cirebon hingga merusak pagar, memecah kaca pada bangunan utama dan membakar gedung dan menjarah semua fasilitas di gedung DPRD setempat.
Barang-barang elektronik seperti AC, komputer, CPU, dan barang-barang lainnya raib dijarah massa. Akibat aksi pembakaran ini, bagian kanan gedung DPRD dan dua pos satpam hangus terbakar, termasuk sepeda motor petugas keamanan (satpam) DPRD.
Menurut satpam gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Imron, dua ruangan terbakar adalah ruang arsip dan ruang rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.