SUARA CIREBON – Perbaikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan massa saat berunjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, bakal dilakukan secara bertahap.
Perbaikan gedung tersebut, bakal menggunakan skala prioritas termasuk pada sarana penunjang yang urgen dipergunakan oleh anggota dewan. Pemerintah daerah dipastikan tidak akan membangun ulang gedung DPRD secara keseluruhan.
Pasalnya, jika pembangunan gedung dilakukan secara keseluruhan, maka akan menghabiskan anggaran yang cukup besar. Sementara di sisi lain, Pemkab Cirebon juga sedang memprioritaskan perbaikan jalan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengatakan, perbaikan gedung DPRD akan dilakukan dengan melakukan pergeseran anggaran yang ada. Saat ini, anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) yang sudah terealisasi baru 59 persen.
Itu artinya, masih banyak anggaran dari sejumlah kegiatan di DPRD yang belum terserap dan bisa dioptimalkan untuk memperbaiki sejumlah kerusakan yang ada.
“Kita akan mengoptimalisasi anggaran yang belum terserap ini. Mungkin di Setwan juga membentuk tim sendiri, apa saja kebutuhan yang mendesak,” katanya di Sumber, Rabu, 3 September 2025.
Selain itu, perbaikan gedung dewan juga akan dilakukan secara bertahap dengan melakukan pergeseran sisa anggaran di DPRD. Nantinya, perbaikan atau pembangunan bakal menggunakan skala prioritas sesuai urgensi penggunaannya seperti instalasi listrik, sebagian pagar, plafon, dan sebagian kursi.
“Jadi, untuk pembangunannya dilakukan bertahap, soalnya kan terjadi di pertengahan. Jadi kita gunakan skala prioritas. Untuk rapat anggota dewan kan masih banyak ruangan rapat yang bisa digunakan di kantor Bupati dan beberapa SKPD,” paparnya.
Ia menjelaskan, perbaikan gedung DPRD ini mengedepankan azas kepatutan dan kewajaran. Artinya, pembangunan tidak berlebihan mengingat situasi Indonesia termasuk Kabupaten Cirebon masih dalam kondisi memprihatinkan.
“Kalau mau minta lebih, apakah patut di saat kondisi masyarakat kita seperti ini,” ungkapnya.
Sementara untuk peralatan kantor, BKAD memiliki 40 unit peralatan kantor layak pakai yang merupakan limpahan dari Inspektorat. Puluhan peralatan kantor tersebut bekas auditor Inspektorat yang kini telah beralih ke peralatan kantor dengan spek pengawas.
“Ada limpahan 40, cuma yang 20 sudah terbagi ke beberapa SKPD. Jadi yang 20 kita mutasikan ke dewan karena dibutuhkan,” paparnya.
Saat ini, BKAD masih menunggu hasil investigasi untuk mengetahui kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Tim lainnya juga masih melakukan inventarisasi untuk mengetahui nilai kerugian dari barang yang rusak dan hilang.
“Kalau secara data base, aset (dewan, red) masih aman,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.