SUARA CIREBON – Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 13 September 2025 dini hari sekitar pukul 04.20 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, penangkapan para pelaku setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda yang diduga mengendarai motor sambil membawa senjata tajam.
“Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang berinisial RS (22), RH (18), dan FU (16),” kata Kombes Pol Sumarni, dalam keterangannya.
Selain mengamankan para pelaku, lanjut Kapolresta, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, dua unit sepeda motor, jaket, kaos, dan dua senjata tajam (sajam) jenis klewang serta celurit.
“Pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Sumarni, Polresta Cirebon akan terus meningkatkan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas khususnya aksi kriminalitas jalanan yang melibatkan anak-anak muda dan anak di bawah umur.
“Patroli Raimas Macan Kumbang 852 digelar rutin siang, sore, hingga malam sebagai upaya pencegahan aksi kriminalitas, termasuk tawuran dan tindak kejahatan jalanan. Patroli ini bagian dari langkah preventif Polresta Cirebon untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Diharapkan bisa mencegah tindak kriminalitas yang meresahkan,” ucapnya.
Selain menyasar geng motor dan premanisme, patroli ini juga fokus pada peredaran narkoba, minuman keras, hingga kendaraan berknalpot bising. Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Sumarni menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan respons cepat terhadap aduan warga, termasuk laporan di media sosial terkait ancaman kejahatan. Pihaknya melibatkan personel gabungan dari polsek jajaran dengan back-up dari Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan. Situasi kamtibmas harus tetap aman, nyaman, dan kondusif,” jelas dia.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan peran orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya terutama di malam hari.
“Kami imbau para orang tua menjaga anaknya dari pengaruh lingkungan negatif. Jangan sampai mereka terlibat perbuatan melanggar hukum yang bisa merugikan orang lain maupun dirinya sendiri,” katanya.
Sumarni juga mengajak masyarakat, kuwu, RT, RW, hingga tokoh lingkungan untuk bersama menjaga keamanan.
“Kami minta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat ataupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.