SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron resmi melantik 290 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan PPPK tahap II tahun anggaran 2024 ini berlangsung di Aula Cakrabuana Kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon, Rabu, 17 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan, pengadaan PPPK yang dilakukan Pemkab Cirebon menitikberatkan pada usulan formasi guru, kesehatan dan teknis. Hal ini sebagai bentuk ikhtiar dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red), kami melantik 290 tenaga honorer menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Imron menjelaskan pelantikan PPPK ini dalam rangka menunjang proses kegiatan administrasi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Para pegawai yang baru dilantik, diharapkan bisa membantu upaya peningkatan IPM di Kabupaten Cirebon agar dapat tumbuh ke arah yang lebih baik lagi.
Imron pun meminta agar para PPPK menjadi agen perubahan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon, dimulai dari lingkungan masing-masing. Bahkan, Bupati Imron juga meminta setiap PPPK memiliki komunitas setingkat RW atau RT sebagai binaan masing-masing.
Nantinya, PPPK bisa berperan mengedukasi masyarakat agar lingkungan setempat bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja, bahaya obat-obatan terlarang termasuk pentingnya menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat serta program-program strategis pemerintah lainnya.
“Jadilah agen perubahan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Ia menegaskan, PPPK yang baru dilantik ini merupakan orang-orang terpilih. Sehingga, PPPK harus bisa menunjukkan kinerja terbaik untuk Kabupaten Cirebon lebih baik.
“Kalian adalah orang yang beruntung, tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja dengan memberikan pelayanan yang baik. Sebab di luar sana masih banyak orang yang tidak beruntung karena belum memiliki pekerjaan tetap,” paparnya.
Bupati juga meminta PPPK yang baru dilantik untuk menjadikan momentum ini sebagai landasan memulai membangun kapasitas diri.
“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati,” tandasnya.
Salah seorang PPPK yang ikut dilantik, Purnama (53) mengaku senang dengan statusnya ini. Setelah mengabdi selama 35 tahun di lingkungan Pemkab Cirebon, kini Purnama telah resmi menyandang status PPPK.
“Saya sudah 35 tahun bekerja, sekarang umur saya sudah 53 tahun. Alhamdulillah sekarang dilantik menjadi PPPK. Berarti lima tahun lagi saya pensiun,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.