SUARA CIREBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terus mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. Dengan menggunakan IKD, masyarakat mendapatkan kemudahan, karena bisa menjadi pengganti KTP fisik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, mengatakan, IKD merupakan bagian dari digitalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terus didorong penggunaannya. Keberadaan IKD, lanjut Iman, nyata memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan lainnya ketika KTP dalam bentuk fisik hilang.
“Jika KTP hilang, masyarakat cukup menunjukkan IKD di ponsel untuk tetap bisa mendapatkan layanan,” ujar Iman Supriadi, Rabu, 17 September 2025.
Diakui Iman, sejauh ini capaian IKD di Kabupaten Cirebon terus meningkat. Saat ini, peringkat Kabupaten Cirebon berada posisi 18 dari jumlah total kabupaten dan kota di Jawa Barat yang telah menerapkan penggunaan IKD.
“Dulu kita berada di urutan 27, sekarang sudah naik ke posisi 18. Artinya, masyarakat mulai terbiasa menggunakan IKD,” kata Iman.
Meski begitu, untuk sementara ini penggunaan KTP fisik masih dibutuhkan, terutama untuk layanan perbankan. Di perkotaan, sebagian layanan sudah menerima IKD, tapi untuk cabang-cabang tertentu masih membutuhkan KTP fisik. Sehingga penggunaan IKD dan KTP fisik saat ini masih berjalan berdampingan.
Untuk pelayanan adminduk secara keseluruhan, termasuk pembuatan KTP dan KK, Disdukcapil juga telah berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di 40 kecamatan. Pelayanan adminduk yang semakin dekat ini telah dilakukan sejak tahun 2024 kemarin.
“Sejak tahun 2024 semua pelayanan administrasi sudah bisa diakses di 40 kecamatan, termasuk wilayah timur,” paparnya.
Keberadaan pelayanan di tiap kecamatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjawab kesenjangan pelayanan yang sebelumnya banyak dirasakan masyarakat. Kini, masyarakat bisa mengurus KTP, KK, maupun dokumen lainnya tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil di Sumber.
“Pelayanan ini sepenuhnya gratis,” tegasnya.
Namun, ia mengakui masih ada tantangan dari sisi jaringan. Di mana, sebagian besar kecamatan di Kabupaten Cirebon masih mengandalkan jaringan radio yang kerap terkendala cuaca.
“Kita sedang berupaya beralih ke jaringan fiber optic agar lebih stabil dan cepat,” jelasnya.
Iman menjelaskan, semua jenis pelayanan kependudukan mulai dari pencetakan hingga pengurusan 18 jenis pelayanan adminduk, tersedia di semua kecamatan. Hanya saja, untuk ketersediaan blangko e KTP, pihaknya tetap menunggu hibah dari pemerintah pusat.
“Sekarang sistemnya lebih ketat. Warga harus datang langsung untuk cetak, tidak bisa diwakilkan. Ini untuk mengamankan dan memastikan dokumen benar-benar sesuai data pemilik,” tegasnya.
Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun biaya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.