SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengaku geram dengan kabar dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oknum guru SD di Kecamatan Weru terhadap sembilan muridnya yang masih di bawah umur.
“Saya mengetahui berita ini setelah membaca di media massa. Intinya saya sangat menyesalkan sekaligus geram atas kejadian ini dan akan menelusuri kebenarannya seperti apa,” kata Sophi, saat dikonfirmasi awak media di sela pelepasan atlet yang akan berlaga di Popda Jabar, Rabu, 17 September 2025.
Sophi berjanji akan menindaklanjuti kasus yang menggegerkan dan mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon tersebut.
“Guru ‘kan seharusnya menjadi panutan dan juga sebagai orang tua untuk para murid saat berada di sekolah. Jika ada hal seperti ini (dugaan pencabulan, red), kami sangat menyayangkan sekali. Kejadian ini tidak bisa dibenarkan dan harus diusut tuntas,” tegasnya.
Pihaknya akan menindaklanjuti kejadian ini dengan menggandeng Komisi IV DPRD dan Pemerintah Daerah, agar kasusnya benar-benar terang benderang. Adanya kasus ini, menurut dia, menjadi perhatian semua pihak agar ke depan tidak terjadi lagi.
“DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan akan mengawal kasus ini melalui Komisi IV bersama pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses penanganan berjalan transparan, adil, dan berpihak pada korban,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga anak-anak korban dugaan pelecehan oknum guru SD di Kecamatan Weru resmi membuat pelaporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, Selasa, 16 September 2025.
Dalam pelaporan tersebut, keluarga anak-anak korban dugaan pelecehan didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiyah.
Fifi Sofiyah menjelaskan, baru lima korban dari sebanyak 9 anak yang terindikasi menjadi korban pelecahan oknum guru tersebut. Menurut Fifi, korban pelecahan rata-rata merupakan anak kelas 5 SD dari beberapa kelas yang ada di sekolah itu.
“Yang dilaporkan untuk sementara adalah oknum guru di SD tempat para korban bersekolah. Yang melakukan pelaporan saat ini baru lima keluarga, empat lainnya insyaallah menyusul,” kata Fifi kepada wartawan.
KPAID akan terus memberikan pendampingan kepada para korban pelecahan, khususnya dalam pemulihan psikologi karena ada beberapa anak yang mengalami trauma.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan DPPKBP3A supaya anak yang menjadi korban tetap mendapatkan hak-haknya di sekolah dan tidak ada intervensi,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.