SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), menyusul teregistrasinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (PTJSL) di Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, menyambut baik keberadaan Perda PTJSL tersebut. Ia menyebut, regulasi itu akan menjadi payung hukum penting untuk mengarahkan pemanfaatan dana CSR agar selaras dengan program prioritas pembangunan daerah.
“Kita akan segera rumuskan perbup-nya, terutama terkait aspek teknis pemanfaatan CSR dari perda PTJSL,” ujar Dadang, Rabu, 24 September 2025.
Dadang menjelaskan, pemanfaatan CSR nantinya akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, kesejahteraan sosial, dan lingkungan hidup. Selain itu, juga akan diarahkan ke bidang pemberdayaan UMKM, kewirausahaan, seni budaya, olahraga, pariwisata, dan kegiatan keagamaan.
Ia menambahkan, Pemkab Cirebon akan meminta masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar pengelolaan dana CSR lebih transparan dan akuntabel. Pemkab juga sedang menyiapkan sistem informasi untuk memantau dan mengelola CSR secara terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Setia Budi Hartono, mengungkapkan bahwa pembahasan regulasi turunan berupa Perbup akan segera dimulai pekan depan. Ia menyebut proses administrasi Perda PTJSL di tingkat provinsi baru saja selesai.
“Secepatnya kita tindak lanjuti agar regulasi turunan dari Perda PTJSL ke Perbup bisa segera terbentuk,” kata Setia Budi.
Pembahasan perbup akan melibatkan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Bagian Perekonomian Setda. “Senin depan kita akan mulai sinkronisasi dengan Bapelitbangda dan Bagian Perekonomian,” ujarnya.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam pemanfaatan CSR bisa berjalan optimal dan tepat sasaran.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.