SUARA CIREBON – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, belum menunjukkan perkembangan berarti.
Proyek yang semula digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah terpadu itu, sampai saat ini masih belum berprogres. Hingga kini, Detail Engineering Design (DED) masih belum disusun.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Suyanto, mengakui belum adanya progres dari rencana pembangunan PLTSa tersebut.
Sampai awal Oktober 2025, proyek tersebut masih dalam tahap rencana awal dan belum memiliki dokumen teknis yang lengkap.
“DED juga belum disusun,” ujar Suyanto, Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, investor yang telah menyatakan minat untuk menanamkan modal dalam pembangunan PLTSa tersebut masih menunggu kepastian pembebasan lahan yang masih belum berjalan.
Hal itu membuat pihak investor masih menahan diri lantaran khawatir masyarakat di sekitar lokasi proyek tidak memberikan persetujuan.
“Investor masih menunggu pembebasan lahan. Mereka khawatir kalau masyarakat nanti tidak setuju,” kata Suyanto.
Selain itu, kegiatan sosialisasi resmi dari pemerintah kepada warga sekitar lokasi juga masih belum dilakukan. Padahal, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami manfaat dan dampak lingkungan dari proyek pembangkit tenaga sampah tersebut.
Kendati demikian, pemerintah daerah telah menetapkan wilayah di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol sebagai lokasi rencana pembangunan PLTSa. Kawasan tersebut dinilai strategis karena berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memiliki akses infrastruktur memadai.
Namun tanpa adanya pendekatan sosial dan kepastian lahan, potensi resistensi masyarakat bisa menjadi penghambat rencana proyek tersebut. Sampai saat ini, DLH Kabupaten Cirebon belum memastikan jadwal penyusunan DED maupun pelaksanaan sosialisasi.
Seperti diketahui, PLTSa berkapasitas 10 megawatt (MW) direncanakan akan segera dibangun di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Investor proyek ini yakni PT Global Energi Investama menargetkan operasional penuh dalam waktu dua tahun, dengan masa konstruksi lebih dari satu tahun.
Direktur PT Global Energi Investama, Machnizon Masri menjelaskan, proyek tersebut saat ini memasuki tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Setelah tahap ini rampung, perusahaan akan melanjutkan ke tahap konstruksi yang memakan waktu antara 12 hingga 16 bulan.
“Target kita dua tahun dari sekarang PLTSa sudah bisa beroperasi. Saat ini kita mulai dengan FS dulu. Setelah itu baru konstruksi,” ujar Machnizon, saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rabu, 16 Juli 2025 lalu.
Menurut Machnizon, Kabupaten Cirebon dipilih sebagai lokasi prioritas karena memiliki potensi besar dalam hal volume produksi sampah. Berdasarkan kajian awal, produksi sampah harian di wilayah ini mencapai sekitar 1.200 ton per hari. Namun, baru sekitar 50 persen yang tertangani secara sistematis.
“Artinya masih ada 600 ton yang belum tertangani, dan ini bisa menjadi bahan baku untuk operasional PLTSa. Ini sangat potensial,” jelasnya.
Ia menambahkan, proyek ini sejalan dengan agenda nasional dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan memperkuat bauran energi terbarukan. PLTSa juga memberikan solusi dua arah, yaitu, mengurangi beban tempat pembuangan akhir sampah serta menghasilkan energi bersih dari limbah domestik.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.