Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Telusuri Aset Mantan Pegawai Bank Tersangka Korupsi di Cirebon

by Islahuddin
Kamis, 9 Oktober 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Telusuri Aset Mantan Pegawai Bank Tersangka Korupsi di Cirebon

Mantan staf administrasi bank milik pemerintah daerah, MY, saat penetapan status tersangka tindak pidana korupsi, beberapa hari lalu.* (Foto: Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terus melakukan pendalaman kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan staf administrasi bank milik pemerintah daerah, MY yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp24 miliar.

Kepala Seksi Inteligen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy T Pardede, mengatakan, tim penyidik masih terus melakukan mendalami hasil korupsi yang dilakukan oleh MY.

“Penyidikan guna mengetahui hasil korupsi yang dilakukan oleh MY, kita masih terus dalami lebih lanjut,” ujar Randy, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pendalaman dilakukan untuk mengetahui aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki MY dari hasil tindak pidana korupsi. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut jika semuanya sudah menemukan titik terang,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Cirebon menetapkan seorang mantan staf administrasi bank pemerintah berinisial MY sebagai tersangka kasus korupsi.

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, dalam konferensi pers di kantor Kejari, Rabu, 1 Oktober 2025 malam.

Menurut Kajari, perempuan tersebut diduga menyalahgunakan dana perbankan sejak tahun 2018 hingga 2025 dengan total kerugian negara mencapai Rp24,67 miliar.

“Dia adalah mantan staf administrasi dana dan jasa bank pemerintah kantor cabang Sumber. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Yudhi.

Ia menjelaskan, penyidik menduga MY memanfaatkan celah sistem perbankan dengan memindahkan dana dari rekening penampung satu ke rekening lain secara beruntun.

Transaksi dilakukan pada jeda waktu tertentu agar tidak terpantau sistem. Untuk menutupi aksinya, tersangka bahkan membuat dokumen dan narasi fiktif.

Kasus korupsi yang dilakukan tersangka ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp24.672.746.091.

“MY ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 selama 20 hari, terhitung sejak 1 hingga 20 Oktober 2025,” kata Yudhi.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang mewah yang diduga dibeli dari hasil korupsi, antara lain satu unit mobil Hyundai Stargazer, satu unit motor Vespa edisi batik (diperkirakan seharga Rp61 juta), satu unit iPhone 12 Pro Max.

Kemudian satu tas MCM dan satu dompet Louis Vuitton (senilai sekitar Rp10 juta), uang tunai Rp128,7 juta yang sempat diblokir di rekening tersangka.

Seluruh barang mewah tersebut diamankan penyidik dalam penggeledahan di rumah tersangka.

“Nilai barang-barang ini cukup fantastis. Kami juga masih menelusuri aset lain yang mungkin dibeli dari hasil kejahatan,” ungkap Kajari.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk tindak pidana korupsi, ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan dapat dikenakan hukuman seumur hidup. Sedangkan untuk TPPU, ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak bank pemerintah. Ia memastikan, Kejari akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonKejari Kabupaten CirebonKorupsiKorupsi di CirebonPegawai Bank

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version