SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana merevitalisasi Taman Pataraksa yang berada tepat di depan kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber.
Bupati Cirebon, H Imron mengaku sudah mengutus Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait rencana tersebut.
Meski besaran anggaran dari APBD kabupaten belum ditentukan, namun Imron mewanti-wanti pihak dinas terkait agar dapat memilih kontraktor yang bonafid. Ia menyampaikan, kontraktor yang bonafid tidak akan mengambil keuntungan sesaat dengan memperjualbelikan tender ke pihak lain.
Ia tidak ingin insiden ambruknya gapura tradisional Taman Pataraksa beberapa tahun lalu, terulang lagi. Dengan memilih kontraktor bonafid, Imron meyakini mutu dan kualitas bangunan akan terjaga.
“Saya minta kepada dinas, pilihlah kontraktor yang bonafid, jangan sampai dijual-jual. Kalau dijual, tahun depannya dicoret, jangan sampai menang (tender, red) lagi,” ujar Imron, Senin, 20 Oktober 2025.
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sebelum diserahkan pembangunan kembali taman tersebut kepada Pemkab Cirebon.
“Jadi harus ada evaluasi dulu dari provinsi, baru kemudian diserahkan ke kabupaten. Karena ini kan bangunan dari provinsi,” terang Imron.
Menurut Imron, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait revitalisasi Taman Pataraksa ini.
“Katanya sih masih proses, karena ini masih wewenang provinsi,” kata Imron.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Cirebon berencana merevitalisasi Taman Pataraksa pada 2026 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala, menyampaikan, Pemkab Cirebon kini terus mematangkan rencana tersebut melalui berbagai kajian dan pembahasan yang cukup instensif.
Ia menjelaskan, rencana revitalisasi taman tersebut dimulai dengan membahas sejumlah tahapannya. Di mana, pembahasan tahap pertama adalah terkait pencatatan aset.
Pascaambruknya dua gapura tradisional pada Januari 2024 lalu, serta penjarahan dan pengrusakan dalam aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 kemarin, pencatatan aset dipastikan akan mengalami penyesuaian.
“Jadi, pertama dari sisi aset dulu kita catat kembali dengan kondisi seperti sekarang ini,” ujar Hendra, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut Hendra, langkah berikutnya adalah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Konsultasi ini dilakukan lantaran perbaikan taman tersebut dimungkinkan ada perubahan, tidak sesuai site plane awal atas pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.