Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Raker, Pelaku Ekosistem Pertembakauan Soroti Pasal Raperda KTR

by Dede Kurniawan
Senin, 27 Oktober 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Raker, Pelaku Ekosistem Pertembakauan Soroti Pasal Raperda KTR

Rapat kerja yang digelar Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon guna membahas Raperda KTR, Kamis, 23 Oktober 2025.* (Foto: Humas DPRD Kabupaten Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon serta para pelaku di ekosistem pertembakauan lokal guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hanafi, menyampaikan, Raperda KTR menjadi wujud komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas bagi upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat. Kami ingin aturan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dapat diterapkan secara konsisten di fasilitas umum, perkantoran, sekolah, hingga tempat pelayanan kesehatan,” ujar Hanafi, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam rapat itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Raperda KTR ini. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi dasar penting dalam mengendalikan dampak buruk rokok terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Sementara itu, mewakili ekosistem pelaku pertembakauan lokal, Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Sambas, meminta legislatif bijak dalam pembahasan Raperda KTR agar tidak menimbulkan efek domino yang merugikan.

Ia menyoroti adanya pasal dalam Raperda yang dianggap menjadi ancaman serius bagi kelangsungan komoditas tembakau yang sudah menjadi warisan turun-temurun dan andalan petani di musim kemarau.

“Tembakau adalah tanaman andalan di musim kemarau. Jangan lupa bahwa Jawa Barat adalah salah satu sentra tembakau yang penting di skala nasional,” ujar Sambas.

Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon baru saja kembali menghidupkan usaha perkebunan tembakau rakyat setelah hampir 15 tahun mengalami penurunan, dengan memanfaatkan lahan bera di 10 kecamatan.

Senada dengan petani, perwakilan pedagang kelontong, Muji, meminta DPRD meniadakan larangan penjualan rokok yang dinilai akan memukul pendapatan pedagang kecil. Muji keberatan dengan rencana pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta larangan pemajangan produk.

“Omzet otomatis turun drastis. Pedagang kecil dan warung seperti kami akan kehilangan sebagian besar pendapatan harian kalau rokok dilarang dijual. Karena kenyataannya, penjualan rokok biasanya akan membuat konsumen beli dagangan yang lain juga,” ujarnya.

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) SPSI Cirebon, Teddy Heryanto, mengingatkan, Raperda KTR yang terlalu menekan industri bisa berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

“Raperda KTR yang sangat menekan industri hasil tembakau (IHT) bisa membuat pekerja jadi pengangguran. Industrinya kolaps, pekerjanya juga terdampak. Perlu diingat bahwa ada 3.035 pekerja sigaret kretek tangan (SKT) di Cirebon, 95 persen adalah perempuan tulang punggung keluarga,” tegas Teddy.

Rapat kerja tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cirebon.

Pansus III bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda akan menindaklanjuti hasil rapat dengan penyempurnaan draf Raperda sebelum masuk ke tahap pembahasan selanjutnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonTembakau

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version