SUARA CIREBON – Wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan sistem work from home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), belum bisa diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Bupati Cirebon, H Imron mengaku masih akan mempertahankan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cirebon tetap bekerja secara penuh di kantor atau work from office (WFO). Hal itu dilakukan demi menjaga kualitas layanan publik serta efektivitas birokrasi pemerintahan daerah.
Menurut Imron, ASN memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat, terutama dalam urusan pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan, perizinan dan kesehatan. Ia menilai, sistem kerja jarak jauh tanpa kesiapan matang, membuat layanan publik berpotensi terganggu.
“Jadi, tetap masuk kantor seperti biasa,” ujar Imron, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, banyak sektor di Pemkab Cirebon yang masih mengandalkan sistem kerja manual, terutama yang melibatkan pelayanan langsung. Karenanya, WFH tidak dapat diimplementasikan secara sembarangan.
Bupati juga menyoroti persoalan kesenjangan infrastruktur digital yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Di antaranya, koneksi internet belum stabil di sejumlah kecamatan dan sebagian ASN belum memiliki perangkat kerja yang mendukung sistem daring.
“Sistem digital kita juga belum sepenuhnya terintegrasi,” jelas Imron.
Dijelaskan Imron, proses birokrasi di Pemkab Cirebon masih bergantung pada koordinasi tatap muka. Penandatanganan dokumen, verifikasi data, hingga rapat koordinasi lintas bidang masih dilakukan secara manual.
Jika semua dikerjakan dari rumah, maka akan ada risiko penumpukan pekerjaan lantaran belum ada sistem pemantauan kinerja yang bisa berjalan secara real time.
Imron juga menilai aspek kedisiplinan ASN masih menjadi alasan kuat WFH belum diterapkan, selain faktor teknis tersebut. Sebagian ASN belum menunjukkan tanggung jawab kerja yang stabil ketika tidak berada di lingkungan kantor.
“Pengalaman sebelumnya itu, WFH sering diartikan salah, dianggap sebagai waktu santai,” paparnya.
Pemkab Cirebon kini sedang memperkuat sistem penilaian berbasis kinerja dan kehadiran fisik agar produktivitas ASN bisa terukur dengan jelas. Kehadiran langsung di tempat kerja menjadi bagian penting dari pembentukan budaya disiplin birokrasi.
Kendati belum dapat mengikuti wacana WFH dari Pemprov Jabar untuk saat ini, namun menurut Imron, tidak menutup peluang penerapan sistem kerja fleksibel di masa mendatang. Ia menjelaskan, langkah tersebut bisa dipertimbangkan bila infrastruktur digital dan sistem pengawasan ASN sudah lebih siap.
“Mungkin nanti bisa kita kaji lagi. Tapi saat ini, prioritasnya adalah pada pelayanan publik yang cepat, akurat, dan hadir langsung untuk masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.