SUARA CIREBON – Kecamatan Lemahwungkuk dipetakan sebagai salah satu kecamatan di Kota Cirebon yang masuk kategori rawan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan rob (luapan pasang air laut). Hal itu karena beberapa kelurahan di Lemahwungkuk berada dekat dengan laut dan merupakan wilayah pesisir.
Camat Lemahwungkuk, Adam Walesa menyampaikan, potensi bencana hampir merata di setiap kelurahan, khususnya banjir yang menggenangi beberapa titik jalan.
“Di Lemahwungkuk setiap kelurahan berpotensi terjadi banjir, apalagi kalau hujan deras. Kemudian banjir rob karena posisi kami wilayah pesisir,” kata Adam Walesa, Rabu, 5 November 2025.
Bahkan, lanjut Adam, banjir kerap terjadi saat cuaca di Kota Cirebon dalam kondisi cerah alias banjir bandang kiriman dari Kuningan.
“Kalau di Kuningan hujan, biar di Kota Cirebon cerah terkadang banjir, karena kita dihilir,” katanya.
Selain merendam permukiman warga, menurut Adam, banjir juga menggenangi beberapa ruas jalan yang ada di wilayah Lemahwungkuk. Salah satu titik banjir yang kerap terjadi saat hujan deras adalah Jalan Merdeka.
“Kalau banjir deras di Jalan Merdeka lumayan terendam kayak di Jalan Cipto, karena memang situasi jalannya cekung,” ujar Adam.
Adam mengakui belum ada solusi untuk mengatasi banjir rob yang kerap terjadi di kampung-kampung wilayah pesisir Lemahwungkuk.
“memang harus diakui sebagian wilayah yang kini jadi permukiman warga itu dulu laut, karena terjadi tanah timbul selama bertahun-tahun lama-lama banyak yang buat rumah. Kalau pas laut lagi pasang besar sering terjadi banjir rob. Untuk solusinya perlu ada tembok penahan air laut yang kuat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi (rakor) Forum Pengurangan Risiko Bencana di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Rabu, 5 November 2025.
Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, mengatakan, rakor dimaksudkan untuk memastikan seluruh pihak telah siap siaga menghadapi potensi bencana di musim penghujan.
“Kita harus memastikan kesiapsiagaan menyeluruh terutama menghadapi musim penghujan yang diprediksi berlangsung dari November hingga Januari dengan curah hujan tinggi,” ujar Sumanto.
Sumanto menekankan bahwa antisipasi sejak dini menjadi kunci untuk mengurangi dampak bencana, termasuk banjir, angin kencang, dan pohon tumbang. Ia menambahkan, beberapa titik rawan banjir dan genangan air sudah dilakukan perbaikan akses jalan agar mobilitas warga tetap lancar.
“Mitigasi bencana juga terus kita dilakukan, terutama untuk mengurangi risiko genangan di titik-titik kritis,” ujarnya.
Sumanto menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 236 Tahun 2025 yang menetapkan status siaga darurat bencana untuk banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, dan tanah longsor. Status siaga darurat ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026, sebagai langkah antisipatif menghadapi musim hujan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.