SUARA CIREBON – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba berinisial IS (42), yang sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menuturkan, pada Selasa, 4 November 2025 lalu, jajarannya melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, untuk menangkap IS atas dugaan kepemilikan narkoba. Namun, saat akan ditangkap, IS melawan petugas dengan senjata tajam dan berhasil melarikan diri.
Pelaku saat itu berhasil kabur setelah dihalangi oleh pihak keluarganya dan memaksa petugas mundur untuk menghindari situasi yang tidak kondusif. Namun, upaya pengejaran pelaku yang berstatus residivis ini terus dilakukan anggotanya.
“Dua hari berselang, tepatnya pada hari Kamis (kemarin, red), Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil melacak dan meringkus IS di lokasi persembunyiannya di dalam sebuah kos-kosan,” kata AKBP Eko Iskandar kepada awak media, Kamis, 6 November 2025.
Menurut Kapolres Eko, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di salah satu rumah di Kecamatan lemahwungkuk.
“Petugas kami segera menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. Namun, saat hendak masuk, pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam,” jelas Eko.
Dari hasil tes urine, pelaku positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine atau narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam dan hasil tes urin.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ujarnya.
Selain itu, tambah Eko, pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 212 KUHP karena menyerang petugas saat menjalankan tugasnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak akan menoleransi setiap tindakan perlawanan terhadap petugas yang menjalankan tugasnya,” tegas Kapolres.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.