SUARA CIREBON – Munculnya sejumlah kasus pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis seperti adanya ulat dalam menu yang dibagikan dan dugaan keracunan belum lama ini, mendapat perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Siti Maria Listyawaty mengatakan, sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan MBG, kasus-kasus tersebut menjadi perhatian serius dinas yang dipimpinnya.
Menurutnya, sejumlah kasus MBG yang terjadi di beberapa sekolah, sebenarnya karena persoalan waktu pendistribusian yang tergolong lama sejak menu makanan itu matang.
“Empat jam setelah matang, (menu BMG, red) harus segera dimakan. Beberapa kejadian ini, karena urusan dengan waktu,” kata Siti Maria kepada wartawan, Kamis, 6 November 2025.
Pengaturan waktu distribusi MBG ke penerima manfaat dalam hal itu pihak sekolah, sudah diatur oleh Badan Gizi Nasional.
“Masakan yang telah dibuat tidak boleh melebihi zona aman, yakni jangka waktu matangnya masakan sampai didistribusi itu 4 jam, 4jam setelah matang harus segera didistribusikan,” jelasnya.
Permasalahan lainnya, lanjut Maria, porsi MBG yang terlalu banyak sehingga beban kerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akhirnya ikut terpengaruh.
“Porsi atau kuota MBG ini juga berpengaruh, tapi kita melihat dari sisi lain yakni ketahanan pangan, Empat jam itu standar untuk ketahanan pangan ini tidak boleh dari lebih,” tegasnya
Selain itu, imbuh Maria, penyebab lain adalah mobil pengangkut MBG yang suhu di dalam boks harus dingin.
“Saya pernah melihat langsung mobil pengangkut MBG ini, di dalamnya itu kondisinya panas. Jadi harus ada AC, karena satu mobil ini tidak hanya mendistribusikan satu tempat saja. Kejadian ada ulat atau basi karena itu tempat terakhir yang didistribusikan,” katanya.
Menurutnya perlu ada kesepakatan bersama antara Dinkes selaku bagian Satgas Pengawasan MBG, penyelenggara dalam hal ini BGN dan penerima yakni Dinas Pendidikan terkait hal-hal yang ia ungkapkan.
“Untuk itu saya berharap, dari pihak korwil BGN dan kepala SPPG jika perlu yayasan, karena yayasan juga punya peran penting duduk bersama dengan Disdik dan kepala sekolah menentukan waktu. Intinya jangan sampai melebihi waktu empat jam,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.