SUARA CIREBON – Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Cirebon, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, menggelar patroli skala besar, Sabtu, 8 November 2025 malam.
Patroli skala besar tersebut dilakukan di tingkat Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Di tingkat Polresta Cirebon, total kekuatan mencapai 55 personel. Sedangkan di jajaran Polsek yang terbagi dalam zona timur, tengah, dan barat sebanyak 155 personel.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat keamanan dan instansi pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti geng motor, balap liar, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya.
“Kami bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub terus berkolaborasi dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Sumarni.
Kegiatan patroli gabungan skala besar ini diharapkan agar masyarakat Kabupaten Cirebon semakin merasa aman dan terlindungi, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Sasaran patroli ini meliputi edukasi dan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kemudian pelaksanaan kegiatan kepolisian Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli). Patroli imbauan menggunakan pengeras suara (public address) kepada masyarakat agar menjaga ketertiban umum.
Selain itu, juga ada imbauan humanis kepada kelompok pemuda yang masih berkerumun pada malam hari agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Patroli dialogis dan pengawasan di titik-titik rawan balap liar serta area yang berpotensi terjadi aksi kejahatan jalanan juga dilakukan dalam kegiatan tersebut.
Selain patroli keliling, personel juga melakukan penggelaran di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Taman Pataraksa, Taman Parkir Sumber, dan Jalan Baru Pejambon. Rute patroli dimulai dari Mako Polresta Cirebon-Jalan R Dewi Sartika-Jalan Sunan Malik Ibrahim-Jalan Sunan Drajat- Jalan Sunan Bonang-Jalan Sunan Kalijaga-Jalan Sultan Agung-Jalan Fatahillah-Jalan Baru Pejambon-kembali ke Mako Polresta Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil penertiban, antara lain minuman keras berbagai merk sebanyak 56 botol, ciu sebanyak 209 botol, tuak sebanyak 6 liter, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 38 buah. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut oleh petugas.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.