SUARA CIREBON – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, itu mengangkat tema “Pembahasan Tata Kelola dan Dinamika di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta Isu-Isu Aktual”.
Hadir dalam forum tersebut Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, bersama sekitar 20 rektor PTKIN dari seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menekankan pentingnya tata kelola PTKIN yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Kementerian Agama terus memperkuat tata kelola pendidikan tinggi keagamaan agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik. PTKIN harus menjadi agen perubahan sosial dan moral bangsa di tengah tantangan global,” ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyoroti sejumlah isu aktual seperti peningkatan akreditasi, pengembangan riset, pemerataan sumber daya manusia, dan internasionalisasi kampus.
Dalam forum yang sama, Rektor UIN Siber Cirebon, Aan Jaelani, menyampaikan komitmen kampusnya untuk memperkuat tata kelola pendidikan tinggi Islam di era digital.
“Kehadiran kami di forum Komisi VIII ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan tata kelola PTKIN berjalan adil, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Aan.
Ia menambahkan, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan kapasitas akademik antar-PTKIN harus menjadi prioritas bersama.
“Kami berharap dukungan Komisi VIII dapat memperkuat sistem pembiayaan, pengembangan SDM, dan inovasi akademik, agar seluruh PTKIN, termasuk yang di luar Jawa, mampu bersaing di level nasional maupun internasional,” ujarnya.
Aan menegaskan, sebagai kampus berbasis digital pertama di bawah Kementerian Agama, UIN Siber Cirebon berkomitmen menjadi pelopor tata kelola kampus modern dan inovatif.
Dalam RDP tersebut, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan para rektor PTKIN membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pembangunan fasilitas kampus, pengelolaan SDM, transparansi keuangan, peningkatan kompetensi lulusan, hingga pembukaan program studi baru berbasis kebutuhan masyarakat.
Usai mengikuti RDP, Aan mengatakan UIN Siber Cirebon akan menindaklanjuti hasil rapat dengan menyusun rekomendasi internal bersama pimpinan universitas dan dekanat.
“Masukan dari Komisi VIII dan Kementerian Agama menjadi panduan penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta inovasi akademik di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” ujarnya.
Selain itu, UIN Siber Cirebon berencana memperluas kolaborasi antar-PTKIN yang memiliki keunggulan di bidang transformasi digital, riset keislaman, dan moderasi beragama guna memperkuat jejaring akademik nasional.
Aan menutup dengan menegaskan komitmen kampusnya sebagai pionir pendidikan tinggi Islam berbasis digital.
“Kami ingin memastikan UIN Siber Cirebon menjadi model kampus yang modern, transparan, dan berorientasi mutu, sesuai arah transformasi pendidikan tinggi Islam di Indonesia,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.