SUARA CIREBON – Warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas di sekitar rel kereta api (KA) yang melintasi desa setempat, Minggu, 16 November 2025 siang.
Diduga, pria malang itu tewas usai tertabrak KA Harina 99 relasi Surabaya-Cikampek-Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan dengan bagian tubuh tercecer hingga sejauh ratusan meter dari titik tabrakan
Penemuan jasad ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Warga lalu melapor ke aparat desa dan meneruskan laporan ke petugas KA terdekat dan ke polisi.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan, Polsuska bersama petugas kepolisian Polsek Astanajapura dan saksi perangkat Desa Kanci Kulon, Said langsung ke lokasi untuk melihat kondisi korban.
“Kami menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban,” kata Muhibbuddin.
Menurut Muhibbuddin, masinis KA Harina sempat membunyikan klakson peringatan beberapa kali, namun tidak diindahkan, sehingga korban tertemper dan meninggal dunia di TKP.
“Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati,” kata Muhib, sapaan akrabnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur rel kereta api yang merupakan area terlarang dan sangat berbahaya.
“Sepanjang rel kereta api itu area terlarang untuk aktivitas warga, karena berbahaya,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun dari saksi ayng ikut dalam proses evakuasi, jasad korban dalam kondisi tidak utuh. Hal itu menyulitkan proses evakuasi korban, karena petugas harus berjalan hingga seratusan meter untuk memungut bagian-bagian tubuh korban yang terpisah-pisah.
Terpisah, Kapolsek Astanajapura, AKP Suwito, menuturkan, identitas korban akhirnya berhasil terungkap. Korban diketahui bernama Mad Fikki Sinambela (36), warga Dusun Rimba Jaya, Campang Lapan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
“Saat ditemukan, korban tidak membawa identitas apa pun hingga sempat tercatat sebagai Mr X. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Polresta Cirebon, identitas korban berhasil dipastikan. Korban diketahui bernama Mad Fikki Sinambela, berusia 36 tahun, asal Way Kanan, Lampung,” kata AKP Suwito.
Menurutnya, kondisi korban saat ditemukan sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan pertolongan.
“Dugaan awal, korban terserempet atau tersambar KA Harina yang melintas pada pukul 12.03 WIB. Korban mengalami luka berat akibat benturan,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri penyebab korban berada tepat di jalur perlintasan saat kereta melintas.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.