SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan, persoalan administrasi dan ketidaksinkronan data tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat miskin atas pelayanan dasar, khususnya jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Sophi menanggapi berbagai keluhan masyarakat dan juga aspirasi Forum Puskesos Kabupaten/Kota Cirebon (FPKSKC) terkait kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu.
Menurut Sophi, dalam konteks kebijakan publik, data memang penting, namun negara tidak boleh kehilangan nurani. Ketika data belum sempurna, kehadiran negara justru harus semakin terasa melalui kebijakan yang melindungi kelompok rentan.
“DPRD Kabupaten Cirebon memandang bahwa APBD harus ditempatkan sebagai instrumen keberpihakan, bukan sekadar dokumen teknokratis. Karena itu, DPRD berkomitmen mengawal agar jaminan kesehatan masyarakat miskin tetap menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran daerah,” tulis Sophi dalam pernyataan resminya, Selasa, 27 Januari 2026.
Sophi menekankan, perbaikan data kemiskinan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat. Pendataan, menurut dia, tidak boleh dijadikan tameng untuk menunda pelayanan, apalagi menghilangkan akses warga miskin terhadap fasilitas kesehatan.
“Dalam isu pelayanan kesehatan, DPRD menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien BPJS PBI. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang setara, manusiawi, dan bermartabat, tanpa memandang latar belakang ekonomi,” tegasnya.
DPRD juga, lanjut Sophi, menaruh perhatian serius terhadap peran petugas Puskesos desa yang selama ini menjadi garda terdepan pendampingan masyarakat miskin.
“Kami di DPRD memandang, keberlangsungan layanan sosial di tingkat desa tidak akan optimal tanpa dukungan kebijakan yang adil dan berkelanjutan,” katanya.
Sophi menegaskan, DPRD memilih posisi politik yang jelas dalam isu kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
“Dalam urusan rakyat kecil, negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur. Kebijakan harus hadir untuk melindungi, bukan mempersulit,” tegasnya.
Ia memastikan, DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah yang berpihak dan berkeadilan sosial.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.