SUARA CIREBON – Sengketa lahan pemakaman seluas 7,6 hektare di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, antara Yayasan Dharma Rhakita dan pemerintah desa setempat, memasuki babak baru.
Sejumlah politisi PDI Perjuangan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia melakukan pengecekan lapangan lahan yang disengketakan, Minggu, 8 Februari 2026.
Sophi Zulfia, menjelaskan, pengecekan lapangan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi riil lahan yang disengketakan, mulai lokasi lahan, luasan, kondisi lahan dan lainnya.
“Kami bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Barat mengecek langsung lahan yang disengketakan, supaya semuanya jelas, baik lokasi lahan, terus kemudian luasan, batas lahan dan lain-lain. Pengecekan ini penting agar di kemudian hari tidak lagi disengketakan,” kata Sophi, di sela pengecekan lapangan.
Hasil dari pengecekan lapangan itu, lanjut Sophi, nantinya akan menjadi dasar dalam menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat memfasilitasi musyawarah para pihak. Sebagai fasilitator pihak yang bersengketa, Sophi berharap agar persoalan dapat diselesaikan di luar pengadilan atau persidangan.
“Mungkin nanti akan ada musyawarah lagi, tentunya dengan difasilitasi oleh Pemda dalam hal ini Bupati. Mudah-mudahan bisa diselesaikan secara musyawarah,” ujarnya.
Sophi menjelaskan, hasil pengecekan lapangan diperoleh hasil, luas lahan yang disengketakan sekitar 7,6 hektare, yang terdiri dari tanah pemakaman dan lapangan.
“Dari hasil cek ini diperoleh untuk lahan luasannya total sekitar 7,6 hektare, mencakup tanah pemakaman dan lapangan, serta ada bangunan milik desa,” katanya.
Pada pertemuan berikutanya, imbuh Sophi, DPRD Kabupaten Cirebon akan mengundang pihak- pihak terkait, seperti bagian hukum Setda dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Salah satu fokus saat ini adalah penelusuran dokumen Peraturan Desa (Perdes) tahun 2007 yang diduga berkaitan dengan status lahan.
“Saat ini Perdes tahun 2007 dokumennya sedang dalam proses pencarian oleh DPKPP,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.