SUARA CIREBON – Program Studi Magister Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi meraih peringkat akreditasi “Baik Sekali” dengan nilai 350 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 480/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/III/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 17 Maret 2026. Sertifikat akreditasi berlaku mulai 17 Maret 2026 hingga 24 April 2029.
Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika.
“Capaian ini menunjukkan komitmen dalam meningkatkan mutu akademik, tata kelola, serta kualitas lulusan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim akreditasi, pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd., menambahkan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penguatan sistem penjaminan mutu internal yang dilakukan secara konsisten.
“Akreditasi ini menjadi bukti bahwa standar mutu yang diterapkan telah berjalan efektif. Ke depan, evaluasi dan peningkatan akan terus dilakukan untuk meraih predikat unggul,” katanya.
Sementara itu, Ketua Program Studi S2 Hukum Keluarga, Dr. Akhmad Khalimy, S.H., M.Hum., menyebut capaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
“Ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang Hukum Keluarga,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.