SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, H Imron, didampingi Sekda, H Hendra Nirmala, Senin, 30 Maret 2026.
Penyerahan LKPD tersebut bersamaan dengan seluruh pemerintah daerah se-Jawa Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung.
Bupati Imron berharap hasil audit tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, hasil audit ini juga bakal memacu jajaran Pemkab Cirebon untuk terus meningkatkan kinerja.
Pihaknya juga berharap hasil audit dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mudah-mudahan hasil audit ini semakin memacu kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mempertahankan opini WTP yang telah diraih berkali-kali,” ujar Imron.
Ia menambahkan, capaian WTP diharapkan dapat kembali diraih guna menjaga kualitas laporan keuangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.