SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melantik Andi Armawan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Selasa, 31 Maret 2026.
Prosesi pelantikan Andi Armawan berlangsung di Lapangan Balai Kota Cirebon, di sela pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional bagi PNS formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Dalam amanatnya, Wali Kota Effendi Edo menyampaikan, pelantikan dilakukan mengingat posisi kepala Disdukcapil yang telah lama kosong.
Menurut Edo, proses pengangkatan kepala Disdukcapil telah berjalan cukup panjang. Pasalnya, tidak seperti posisi kepala dinas lain, pengangkatan kepala Disdukcapil harus mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.
“Prosesnya sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Alhamdulillah, hari ini sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dan bisa langsung kita lantik,” ujar Edo, usai pelantikan.
Sementara itu, Andi Armawan menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya dalam mengemban amanah baru. Ia berharap jabatan yang diembannya dapat membawa manfaat luas, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan pelantikan ini menjadi amanah dan membawa keberkahan. Kami ingin benar-benar memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil,” ujar Andi.
Mantan kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon ini menegaskan, salah satu fokus utamanya adalah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Konsep jemput bola menjadi bagian dari gagasan yang sebelumnya ia tuangkan saat mengikuti uji kompetensi jabatan.
“Ke depan, kami ingin menghadirkan pelayanan yang langsung turun ke masyarakat. Ini penting agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Meski demikian, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal di lingkungan Disdukcapil. Ia ingin memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan.
“Kami akan mulai dengan konsolidasi internal, memperkuat komitmen bersama seluruh pejabat dan pegawai. Selain itu, kami juga akan mempelajari kinerja yang sudah berjalan dan mempertahankan hal-hal baik yang telah dicapai,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini kinerja Disdukcapil Kota Cirebon sudah menunjukkan capaian yang baik dan perlu terus dipertahankan serta ditingkatkan.
Terkait pelayanan KTP elektronik (e-KTP), Andi membuka peluang adanya pengembangan sistem pelayanan di masa mendatang, termasuk kemungkinan desentralisasi pencetakan KTP hingga tingkat kecamatan.
“Untuk pencetakan e-KTP saat ini masih tersentral di Disdukcapil. Ke depan, kami akan melihat regulasi yang berlaku. Dulu sempat ada pelayanan di kecamatan dan kelurahan, namun sekarang mengikuti aturan yang ada. Ini akan kami pelajari lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan terkait jumlah penduduk Kota Cirebon yang mencapai 359.150 jiwa, dengan jumlah wajib KTP sekitar 264.000 orang. Menurutnya, angka tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi Disdukcapil untuk terus meningkatkan cakupan perekaman dan kepemilikan identitas.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, kami akan memperbanyak pelayanan perekaman KTP dengan turun langsung ke masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.