SUARA CIREBON – Suasana berbeda terlihat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon pada hari pertama pelaksanaan Program Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Kamis, 9 April 2026.
Area parkir perkantoran yang biasanya dipadati kendaraan bermotor, kini tampak lebih lengang. Fenomena ini merupakan wujud nyata kepatuhan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Cirebon Nomor 000.8/7/ORG/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja.
Dalam SE tersebut, Wali Kota mengajak ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum (massal), menggunakan sepeda atau berlari saat menuju kantor tempat kerja.
Terpantau, ASN, anggota DPRD dan pegawai BUMD mematuhi SE Wali Kota Cirebon tersebut. Mereka memilih meninggalkan kunci mobil dan motor mereka di rumah. Sebagai gantinya, mereka menempuh perjalanan menuju kantor dengan cara yang lebih aktif.
Bersepeda, menjadi pilihan favorit banyak pegawai untuk tetap bugar sebelum memulai pelayanan publik, seperti yang dilakukan Kepala Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman.
Iing mengaku memilih bersepeda ke kantor sesuai anjuran Wali Kota Cirebon, sebagai upaya untuk tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.
“Kami wajib mengikuti surat edaran dari Wali Kota Cirebon dalam rangka efisiensi penggunaan BBM, listrik dan sebagainya,” kata Iing, Kamis (9/4/2026).
Menurut Iing, hampir seluruh ASN yang bekerja di DKUKMPP mengikuti kebijakan penghematan BBM tersebut.
“Tadi ada yang naik angkutan umum, sepeda, jalan kaki, ada juga yang sekalian olahraga dia lari dari rumahnya. Tapi bagi saya itu sesuatu yang membiasakan diri pola hidup sehat dan juga ikut berpartisipasi hemat energi,” ungkapnya.
Beberapa ASN memilih berlari kecil (jogging) dari kediaman masing-masing. Sementara sebagian lainnya memanfaatkan angkutan kota (angkot) sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi lokal.
Tidak hanya di lingkungan eksekutif, para anggota DPRD Kota Cirebon pun turut memberikan teladan. Salah satunya dilakukan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno yang memilih menuju gedung dewan dengan berlari.
Agung mengaku mengapresiasi SE Wali Kota Cirebon sebagai upaya kolektif untuk menekan polusi udara di kota udang ini, sekaligus mengampanyekan gaya hidup sehat.
”Ini bukan sekadar menjalankan perintah surat edaran, tapi momentum bagi kita semua untuk lebih peduli pada kualitas udara Cirebon dan kesehatan diri sendiri,” ujar Agung Supirno.
Penerapan SE Wali Kota Cirebon ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon dan menurunkan tingkat polusi udara secara signifikan di area pusat kota. Selain itu, mengurangi volume kendaraan di jam-jam sibuk masuk dan pulang kantor serta efisiensi energi khususnya menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi aksi musiman, tetapi bertransformasi menjadi budaya kerja baru yang lebih hijau dan energik bagi seluruh perangkat daerah di Kota Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.