Seperti di Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, salah satu calon yang memenangkan pilwu serantak kemarin 17 Oktober 2019 atas nama Ibu Dias dengan mendapatkan suara 1.016, telah digugat empat calon, Dias diduga telah melakukan money politic.
Dikatakan Siswanto salah satu calon kuwu yang menggugat menyampaikan, gugatan yang dilayangkan ke Dias tidak hanya dari ke empat calon kuwu saja. Akan tetapi, seluruh masyarakat Desa Sutawinangun sangat keberatan dengan hasil pilwu di desanya.
“Perlu diluruskan dulu bahwa gugatan money politic ini bukan hanya keberatan itu dari ke empat calon kepala Desa Sutawinangun. Namun seribu masyarakat Desa Sutawinangun telah juga mengajukan keberatan dengan bukti bahwa mereka melayangkan surat kepada dinas terkait, panwaskab, Bupati dengan surat yang sudah ditandatangani hampir seribu orang warga,” katanya kepada Suara Cirebon saat ditemui di Kesbangpol, Senin (11/11).
Diakui Siswanto, dirinya telah dipanggil Kesbangpol sebagai calon kuwu penggugat terkait indikasi pelanggaran maoney politic yang dilakukan oleh salah calon kepala Desa Sutawinangun.
“Kemarin saya dipanggil sebagai calon kuwu penggugat terkait money politic yang dilakukan oleh salah satu calon, saya ditanyakan bagaimana cara melakukan money politic-nya,” ujar Dia.
Siswanto pun mengira, perbuatan money politic di Desa Sutawinangun masuk kategori massif kepada masyarakat. Bahkan pihaknya pun, menemukan bukti, dalam satu keluarga diberi Rp200.000 dibagi untuk empat orang.
“Money politic sangat massif kepada masyarakat Desa Sutawinangun, bahkan ada penemuan, satu keluarga di kasih Rp200.000 karena memang keluarganya ada empat, masing-masing dikasih Rp50.000. Ada lagi dalam satu keluarga diberi Rp100.000, dia dikasih Rp30.000 suaminya dikasih RP30.000 dan anak-anaknya masing-masing dikasih Rp20.000,” paparnya.
Tidak hanya itu, pihaknya pun menyaksikan praktek money politic masih dilakukan ketika proses pencoblosan dengan nominal Rp50.000 per orang. Hal itu dilakukan oleh timses dari salah satu calon kepala Desa Sutawinangun.
“Ada lagi satu orang lagi dan beberapa temannya pada saat pencoblosan yang dikasih dari tim sukses salah satu calon. Ya itu diberi Rp50.000, yang dikasih ada 3 orang. Dan itu disaksikan oleh kedua sahabat kami, yaitu Mas Mahendra dan Mas Bidin, yang menerima saudara Sumento,” katanya.
Adapun proses yang akan dilakukan oleh Kesbangpol, Siswanto tidak tahu betul apa yang akan dilakukan oleh Kesbangpol, namun, Siswanto dan masyarakat akan terus menuntut keadilan ini
“Saya sendiri tidak tahu apa yang akan dilakukan setelah proses ini, tapi kami dan masyarakat tidak akan diam dan akan terus menuntut keadilan ini. Karena dengan pola-pola seperti money politic ketika ini dibiarkan, maka tidak akan benar. Pemimpin manapun pada awalnya ketika melakukan money politic insya Allah ke depannya tidak akan benar,” ujarnya. (M Surya)