KEDAWUNG, SC- Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon Pandi SE menggelar reses di daerah pemilihan (dapil) IV. Kamis (5/11) lalu, tempat yang dipilih adalah Blok Kepudang, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, tepatnya di Majlis Taklim Alhububiyah.
Hadir dalam kesempatan itu, pengurus Ketua DPAC PKB Kecamatan Kedawung Sulaiman bersama jajarannya, Ketua Ranting PKB Desa Kedungdawa, unsur BPD, RT, RW setempat, dan para undangan.
Di forum itu Pandi mengatakan, reses ini merupakan ajang silaturahmi dan kunjungan kerja anggota DPRD masa priode 2019-2024 bertemu konsituen di Desa Kedungdawa. Di antaranya juga menyampaikan hasil kinerja salama ini, terutama pasca pelantikan 16 September 2019.
“Pertama kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan kepada saya untuk kembali menjadi anggota DPRD periode 2019-2024,” tutur dia.
Selanjutnya, dalam reses juga kami sampaikan tugas dan fungsi legislatif agar masyarakat mengetahui dan lebih cerdas dalam memyikapi kinerja DPRD. Selain tugas fungsi budgeting atau penganggaran, juga controling atau pengawasan dan legislasi atau membuat peraturan daerah (perda).
“Kami sampaikan juga bahwa anggota DPRD dapat menampung atau menyerap aspirasi dari berbagai permaslahan yang dialami masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya dapil IV, seperti halnya pelayanan yang diberikan oleh eksekutif mulai dari bupati hingga jajarannya ke bawah yang mungkin kurang memuaskan,” papar dia.
Menurut Pandi, Fraksi PKB diamanti untuk memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengolahan Sampah, Raperda Santri, serta Raperda Koperasi dan UMKM. Perjuangan Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah agar lahit Perda Pesantren yang di antaranya mengakomodir biaya mondok gratis seperti halnya SMK dan SMA yang telah diketuk palu oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk bebas biaya mulai tahun ajaran 2020.
Sedangkan aspirasi yang mencuat dalam reses kali ini antara lain disampaikan anggota BPD Kedungdawa, Abdullah yang menyoroti penonaktifan keanggotan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan untuk didaftar ulang melalui regristasi ke Dinas Sosial. Warga waswas bilamana terjadi sesuatu misalnya sakit hingga masuk rumah sakit saat penonaktifan.
Abdullah juga menyikapi rencana kebijakan Kementerian Tenaga Kerja (KTK) yang akan memberikan jamainan Kartu Tenaga Kerja dalam bentuk tunjangan bulanan Rp500 ribu bagi pemegang KTK selama belum mendapatkan pekerjaan. Kemudian, pembangunan infrastruktur yang belum maksimal, terutama normalisasi Sungai Gedung Pane yang melintasi hampir sepanjang Kecamatan Kedawung, karena kondisinya sudah sangat dangkal dan kotor, bahkan menjadi sarang nyamuk, sehingga sangat menggangu kemyaman masyarakat sekitar.
Beberapa aspirasi lainnya yang masuk antara lain kewenangan desa, peningkatan jalan lingkungan, bantuan musala, pemagaran keliling makbaroh agar ada batas dengan permukiman warga, dan lainnya. (Khairun Yasir)