Kapolresta Cirebon, Kombes Syahduddi melalui Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Sentosa Sembiring mengatakan, kegiatan razia yang digelar malam tersebut untuk menindaklanjuti perintah dan imbauan Kapolresta Cirebon beberapa waktu lalu menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras, membawa senjata tajam dan tindak kriminal lainnya saat menyambut pergantian tahun 2020,” katanya.
Kompol Sentosa Sembiring menambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon karena di wilayah hukum Polresta Cirebon dilarang keras tentang peredaran narkotika.
“Malam ini kita lakukan pengeledahan di tempat tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kita langsung lakukan tes urine,” ujarnya
Dari hasil razia di tempat hiburan malam seperti Gronggong Ciperna dan di berbagai tempat dan kita lakukan test urine ternyata hasil negatif. (Kirno)