SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melantik sebanyak 200 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pelantikan PPK se-Kabupaten Cirebon ini dilaksanakan di salah satu hotel yang berada di Jalan Brigjend Dharsono By Pass, Cirebon, Kamis, 16 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati SH menjelaskan, keberadaan badan adhoc sangat membantu proses Pilkada. Baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pilkada Kabupaten Cirebon.
Pasca dilantik, kata Esya, PPK langsung bekerja melakukan tahapan penjaringan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ia menjelaskan, masa kerja PPK ini selama 8 bulan, terhitung sejak pelantikan sampai Januari 2025 mendatang.
“PPK kita didelegasikan untuk melakukan wawancara terhadap para pendaftar PPS. Untuk efisiensi, wawancara akan dipusatkan di satu titik,” katanya.
Esya memaparkan, formasi PPK di Kabupaten Cirebon saat ini didominasi oleh anggota baru atau newcomers. Jumlahnya sebanyak 125 nama. Selebihnya, 75 nama merupakan PPK di pemilu 2024.
Menurut Esya, tidak ada pertimbangan khusus mengenai dominasi anggota baru ini. Karena proses seleksi fokus pada hasil tes CAT (Computer Assisted Test) dan wawancara.
“Hasil wawancara berbeda dengan hasil CAT. Meskipun nilai CAT tinggi, belum tentu hasil wawancaranya memuaskan. Semua keputusan ini merupakan hasil dari keputusan pimpinan, bukan keputusan individu. KPU berharap seluruh tahapan pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” katanya.
Sementara, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Wahid menerangkan, jumlah keterwakilan perempuan dalam anggota PPK terpilih mencapai lebih dari 30 persen.
Uyi –sapaan akrab Masyhuri Wahid– menjelaskan, meskipun keterwakilan perempuan bukan keharusan, KPU Kabupaten Cirebon berupaya maksimal untuk memenuhi angka 30 persen keterwakilan perempuan, sesuai Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022.
“Dari 200 anggota PPK terpilih, sekitar 30 persen adalah perempuan. Meskipun nomenklatur hanya mempertimbangkan, bukan mewajibkan keterwakilan perempuan ini,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.