SUMBER, SC- Statemen yang dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi terkait mutasi dan rotasi cacat hukum ternyata bukan hanya menyedot perhatian public, tapi juga menuai pro dan kontra. Salah satunya seperti disampaikan Ketua DPC Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Cirebon, Maman Kardiman.
Dia mengaku heran dengan statemen yang dikeluarkan Ketua DPRD tersebut. Karena, dari statemen yang dilontarkan Luthfi itu, dia mencurigai ada sesuatu yang menyebabkan ketidakpuasan terhadap hasil mutasi ASN dilingkungan Pemkab Cirebon. Pasalnya, dia melihat ada kejanggalan dari statemen tersebut.
BACA JUGA: Ketua Dewan-Bupati Memanas
“Luthfi seperti kebakaran jenggot. Atau, jangan-jangan ada bahasa lain seperti titipan-titipan yang tidak terakomodir oleh bupati,” ujar dia, Selasa (7/4/2020).
Menurut Maman, ketua DPRD seharusnya tidak boleh mengintervensi soal mutasi rotasi di lingkungan Pemkab Cirebon. Karena, keputusan yang diambil Bupati Cirebon pasti sudah melalui perhitungan matang sesuai tatanan birokrasi. Asalkan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Biarlah itu urusan Baperjakat dan Bupati,” paparnya.
BACA JUGA: Luthfi Dukung Abraham PTUN-Kan Bupati
Dia meminta, agar ketua DPRD tidak membuat gaduh, terlebih di tengah mewabahnya Covid-19. “Jangan bikin gaduh hanya karena kepentingan sesaat, di tengah pandemi Covid-19. Kita sudah waktunya menciptakan iklim politik yang kondusif,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komentar mengejutkan terkait pelaksanaan mutasi rotasi pejabat Pemkab Cirebon, dilontarkan ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi. Dia menilai, mutasi rotasi sejumlah pejabat Pemkab Cirebon pada Jumat (3/4/2020) lalu cacat hukum. Hal itu diungkapkannya kepada sejumlah awak media pada, Senin (6/4/2020).
Menurut Luthfi, banyak perubahan SK yang terjadi pada malam sebelum hari pelantikan. Dia menengarai, perubahan SK tersebut dilakukan tanpa melalui proses dari Baperjakat. Pasalnya, kata Luthfi, pada H-2 sebelum pelantikan nama-nama pejabat dari Baperjakat sudah jelas. Namun, pada malam sebelum hari pelantikan justru banyak perubahan SK yang tidak melalui Baperjakat.
BACA JUGA: Tidak Ada Intervensi Sunjaya
“Ini yang membuat saya tanda tanya. Karena pada malam sebelum pelantikan banyak perubahan SK yang tidak melalui Baperjakat,” ujar Luthfi.
Untuk itu, Luthfi meminta agar nama-nama tersebut dikembalikan sesuai dengan keputusan awal Baperjakat. Jika tidak, tandas Luthfi, dirinya akan mengadukan Sekda ke KASN. Karena, Sekda sebagai ketua Baperjakat dianggap tidak komitmen dalam menentukan sikap. Menurut dia, saat pelantikan seharusnya tidak ada perubahan nama, terlebih tanpa sepengetahuan Baperjakat.
“Jika nama-nama (pejabat) mutasi tidak dikembalikan lagi sesuai hasil Baperjakat, Sekda akan saya laporkan ke KASN. Saya minta Baperjakat juga harus diaudit,” tandas Luthfi.
Sementara, saat dikonfirmasi, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menanggapinya dengan santai. Dia enggan menanggapi pernyataan ketua DPRD dengan serius. Pasalnya, kata Imron, perubahan SK mendadak merupakan hal yang wajar selagi belum ada tandatangan dirinya. “Dan itu kan kewenangan saya,” tegas Imron.
BACA JUGA: “Jangan Lakukan Hal Negatif Seperti Bupati Sebelumnya”
Menurut Imron, selagi dirinya belum membubuhkan tandatangan, perubahan SK bahkan bisa terjadi dalam hitungan menit sebelum pelantikan. Apalagi masih terjadi dalam hitungan hari atau jam.”Bisa ganti walaupun dua menit lagi (pelantikan) kalau belum ditandatangani,” paparnya.
Bupati juga memaklumi sikap yang diambil ketua DPRD karena yang bersangkutan bukan seorang birokrat. “Biarkan saja, tidak masalah,” tukas Imron. Bupati juga tidak gentar dengan ancaman ketua DPRD yang akan melaporkan Sekda ke KASN. (Islah)