BANDUNG, SC- Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Cirebon nonaktif, H Sunjaya Purwadisastra hendaknya bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi semuanya. Sehingga, tidak melakulan hal-hal negatif seperti itu.
Demikian pesan Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil kepada Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Dicky Saromi usai dilantik pada Senin (19/11/2018) di Gedung Sate, Bandung. “Sekaligus saya titip agar (OTT KPK) jadi hikmah dan pelajaran, jangan melakukan hal-hal negatif seperti (bupati) sebelumnya,” tandas Ridwan Kamil.
Menurut gubernur, berdasarkan data yang dia catat, 1 dari 12 modus yang banyak dilakukan bupati adalah rotasi dan mutasi. Kepada Pj Bupati Cirebon, gubernur juga berpesan agar bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan pesan atau amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Larangan Rotasi dan Mutasi serta kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya.
“Pesan PP No 49 Tahun 2008 soal larangan rotasi mutasi dan melakukan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya,” tukas dia.
Dikatakan, setelah dilantik Pj Bupati bisa langsung membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan di akhir tahun dan APBD murni 2019. “Penjabat boleh membahas APBD di akhir tahun. Penjabat sangat urgen karena Plh tidak bisa mengambil kebijakan yang sifatnya keuangan, rutinitas boleh tapi keuangan tidak. Kebijakan tidak boleh sendiri, penjabat harus konsultasi ke gubernur,” paparnya.
Disinggung latar belakang Pj Bupati Cirebon, Ridwan Kamil menegaskan hal itu tidak penting diungkapkan. Yang pasti, Pemprov Jabar sudah berpengalaman mengelola manajemen transisi seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, kendati mengaku berkejaran dengan waktu, Pj Bupati Cirebon yang baru dilantik, Dicky Saromi mengaku siap menjalankan tugas sesuai pesan dari gubernur dan Mendagri. Menurutnya, tugas utama Pj adalah agar bisa menjalankan roda pemerintahan agar tidak stagnan.
“Saya juga perhatikan batasan-batasan yang harus diperhatikan tentang mutasi pegawai, sesuai pesan Pak Gubernur. Kemudian tidak melakukan pemekaran wilayah dan tidak membatalkan perizinan,” ujar Dicky.
Dikatakan, soal kebijakan strategis Pj Bupati juga harus berkonsultasi dengan gubernur dan Mendagri terlebih dahulu. “Yang jelas saya berkejaran dengan waktu, dalam rangka jalankan roda pemerintahan saya siap orientasikan hal-hal apa saja yang harus saya lakukan untuk Kabupaten Cirebon,” ungkapnya. (Islah)