CIREBON, SC- Prosesi pemakaman jasad pasien yang diduga terpapar Covid-19 mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polsek Beber, Polresta Cirebon, Rabu (22/4/2020). Jasad pasien yang meninggal ini diketahui terdaftar dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kapolsek Beber AKP Soemedi, mengatakan pihak kepolisian telah bersiap sebelum pasien tiba di tempat pemakaman. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Personel dari Polsek Beber berada di lokasi (pemakaman) untuk melakukan pengamanan. Alhamdulillah (prosesnya) berjalan aman dan lancar, tidak ada hambatan,” ucapnya.
BACA JUGA: Main-main Data, Hukum Gantung
Soemadi menjelaskan, jenazah sebelumnya dirawat di Duma Sakit Paru-paru Sidawangi, Kabupaten Cirebon. Dari rumah sakit, kata dia, jenazah tidak singgah di rumah duka di Desa Nanggela, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.
“Jenazah langsung dibawa ke lokasi TPU Lebe Umbul, Desa Nanggela dan dimakamkan menggunakan SOP pemakaman Covid-19 sekitar pukul 10.30 Wib,” ungkapnya.
Dia menerangkan, semasa hidupnya, korban merantau dan bekerja di Jakarta. Pada Kamis (16/4) korban pulang dalam keadaan sakit.
“Korban dibawa menggunakan mobil ambulans dan langsung dirawat di Rumah Sakit Bandorasa, Mandala, Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA: Keluarga Pasien Tidak Jujur
Selang 4 hari kemudian, kata Soemadi, korban dirujuk ke Rumah Sakit Paru-paru Sidawangi Kab.Cirebon. “Pada hari Selasa (21/4/2020) sekira pukul 19.30 WIB, pasien meninggal dunia,” bebernya.
Beradasarkan keterangan keluarga almarhum, korban menderita sakit asma menahun. “Untuk hasil pengecekan swab test masih belum keluar. Kami masih menunggu,” pungkas Kapolsek Beber. (Kirno)