CIREBON, SC- Imbauan dan instruksi dari pemerintah kepada semua pihak untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat berakibat pada penyebaran Covid19, seakan tidak berlaku di Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.
Betapa tidak, ratusan masyarakat dari lima desa di kecematan tersebut, yaitu Desa Jatipiring, Sumurkondang, Karangwangi, Karangasem, dan Seuseupan berkumpul di halaman Kantor Kecamatan Karangwareng demi mendapatkan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan melalui pihak salah satu bank, Kamis (30/04/2020) lalu.
Bahkan, ironisnya acara yang melibatkan banyak orang tersebut tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak polsek setempat yang jaraknya hanya beberapa langkah saja. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Kesra Kecamatan Karangwareng, Munardi.
“Memang benar kami belum sempat melayangkan surat atau pemberitahuan kepada pihak polsek terkait acara hari ini. Tetapi kalau dari surat yang kami terima dari pemda, dalam hal ini sekda, ada tembusannya. Dan acara pelaksanaan pembagian Kartu BPNT juga sebelumnya tidak ada masalah,” ujarnya.
Baca Juga: Pengelolaan Bansos DD Serahkan ke Pemdes
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Karangsembung, Aiptu Yudi H juga membenarkan sekaligus menyayangkan tidak adanya kordinasihal tersebut. Terlebih acara tersebut menghadirkan banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan, sementara acara tersebut mengundang banyak orang. Namun demikian kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak kecamatan agar acara pembagian kartu tersebut dihentikan. Ini semata demi pencegahan terhadap merebaknya penyebaran virus Corona,” ujarnya.
Dengan adanya pelaksanaan pembagian kartu BPNT di Kantor Kecamatan tersebut, sangat dikeluhkan oleh para Kuwu melalui
Bahkan, saat itu, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Karangwareng, Sumad Suparman meminta kepada pihak bank sebagai penyalur dan pihak kecamatan untuk membubarkan kerumunan yang disebabkan pembagian kartu BPNT tersebut.
“Kita ini harus mematuhi segala peraturan protokoler kesehatan. Masa kita sebagai muslim saja dibatasi dalam melaksanakan aktifitas keagamaan dengan dalih menghindari kerumunan, sementara pembagian kartu yang jelas mengundang kerumunan dibiarkan. Oleh karenanya kami meminta kepada pihak terkait untuk membubarkan kerumunan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: BSPS untuk Masyarakat Mulai Didistribusikan
Sontak, setelah menerima berbagai masukan dan desakan dari perwakilan kuwu, Camat Karangwareng, Wartono pun langsung menghentikan kegiatan tersebut. “Kami saat ini juga meminta kepada pihak penyalur untuk menghentikan kegiatan yang diselenggarakan di kantor kecamatan. Dan sebagai solusinya kami meminta pembagian kartu BPNT tersebut dilakukan disetiap desa yang bersangkutan,” paparnya.
Karena, lanjut dia, hal ini sebagai antisipasi terjadinya kerumunan massa untuk menghindari penularan penularan Covid-19. Pasalnya, dalam kerumunan tersebut tidak dapat dibedakan mana yang sakit dan yang sehat. “Jika memang terjadi sedikit ada miss komunikasi, kami coba akan melakukan evaluasi agar tidak terulang kembali,” ungkapnya. (Agus)