KOTA CIREBON, SC- Agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat berjalan dengan baik, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan melakukan tindakan disiplin kepada masyarakat agar mematuhi segala peraturan yang ditetapkan dalam penerapan pembatasan ini.
Hal tersebut seperti dikatakan Walikota Cirebon, Nasrudin Azis kepada Suara Cirebon usai melakukan video conference dengan Gubernur bersama kepala daerah se-Jabar, di Command Center Balaikota Cirebon, Selasa (5/5/2020). Sebagai langkah awal, kata Azis, Pemerintah Kota Cirebon yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan patroli ke semua tempat.
“Tentunya langkah awal kami sebagai bentuk kedisiplinan kami yang tergabung akan melakukan patroli secara rutin ke semua tempat, dan ini akan dilaksanakan oleh Satpol PP didampingi kepolisian dan TNI,” katanya.
Adapun peran Dinas Perhubungan (Dishub) selama PSBB ini, kata Azis, adalah untuk melakukan chek poin atau pengendalian di perbatasan mengecek masyarakat yang mau keluar atau masuk ke Kota Cirebon. “Disiplin inilah yang nantinya akan menjadi kunci keberhasilan penerapan PSBB di Kota Cirebon,” imbuhnya.
Baca Juga: Kota Cirebon Dapat Bantuan 5 Ribu Paket Sembako
Untuk itu, dia meminta kepada petugas yang akan melaksanakan PSBB agar jangan sungkan menerapkan peraturan secara baik dan benar demi keberhasilan. Pasalnya, pada penerapan PSBB ini, Pemerintah Kota Cirebon menargetkan pembatasan atau pergerakan secara sosial dengan kisaran 70 persen.
“Yang tersisa itu tinggal 30 persen, itu target kita supaya penerapan PSBB di kita ini membawa manfaat bukan membawa penderitaan,” ujar Azis.
Dia mengungkapkan, sisa pergerakan secara sosial, diantaranya pasar tradisional yang tidak bisa ditutup selama pandemi ini, karena mereka menjual kebutuhan pokok untuk masyarakat. Akan tetapi, ada perubahan jam operasional untuk pasar tradisional serta mengendalikan kerumunan massa di pasar.
“Petugas pasar harus berperan untuk mengawasi kondisi pasar seperti apa, harus tarik ulur lah, kapan saatnya petugas pasar mengatur pembeli, agar tidak terlalu berkerumun,” paparnya.
Baca Juga: Merasa Dilecehkan, DPRD Kota Cirebon Tuding Pemkot Tak Transparan Data Penerima Bansos
Terkecuali toko-toko yang tidak ada hubungannya dengan kebutuhan pokok masyarakat, Pemkot Cirebon akan memberlakukan penutupan sementara selama PSBB. (M Surya)