SUMBER, SC- Bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk warga Kabupaten Cirebon mulai didistribusikan. Pendistribusian 71 ribu paket bantuan ini ditandai dengan launching oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum didampingi Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, di halaman kantor Pos Sumber, Sabtu (9/5/2020).
Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari beberapa kabupaten dan kota yang sudah dilaksanakan Pemprov Jabar.
Menurutnya, bantuan sosial itu merupakan kebijakan Pemprov Jabar tahap kedua untuk menanggulangi dampak wabah Covid-19 di Jawa Barat. Karena sebelumnya Pemprov Jabar juga sudah mengeluarkan kebijakan terkait kebijakan kesehatan.
“Setelah kebijakan bansos ini dilaksanakan, nanti akan ada kebijakan yang ketiga yakni padat karya,” ujar Uu.
Wagub menyebutkan, saat ini di pihaknya mencatat ada 8 juta warga miskin di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 1,7 juta di antaranya merupakan warga miskin baru. Wagub memastikan, semua warga miskin di Jawa Barat tercover sejumlah bantuan yang digelontorkan, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.
Baca Juga: PDP Terkonfirmasi Positif Bertambah, Satu Meninggal Lagi
Dalam kesempatan itu, Wagub Jabar mengapresiasi update data yang dimiliki Pemda Kabupaten Cirebon. Karena, kata Uu, data penerima bantuan di wilayah lain masih belum update hingga launching dilaksanakan.
Dengan jumlah penerima bantuan mencapai 71 ribu jiwa, Uu berharap tidak ada gejolak dengan disalurkannya bantuan ini. Uu juga berharap agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik meskipun tidak sesuai kebutuhan.
“Oleh karenanya sekalipun tidak memenuhi kebutuhan satu bulan, tapi bantuan bisa tetap dimanfaatkan,” jelas Uu.
Ia juga mengingatkan, bantuan dari Pemprov Jabar ini bukan untuk semua masyarakat di Jawa Barat. Namun hanya untuk warga yang terdaftar dan memenuhi syarat.
“Ini untuk meminimalisir dampak dari covid-19. Saya harap, tidak ada kegaduhan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan pemberian bantuan ini,” pintanya.
Baca Juga: Jumlah Pemudik Capai 41.515 Orang, Bupati Cirebon Akui PSBB di Kabupaten Cirebon Kurang Personil
Sementara Bupati Cirebon menyampaikan, warga yang menerima bantuan dari Pemprov Jabar berjumlah 71.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut terdiri dari 10.675 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 60.579 non DTKS.
Bupati menjelaskan, bantuan dari Pemprov Jabar akan diberikan selama 4 bulan. Bantuan tersebut berupa paket sembako dan uang tunai. Nilai paket sembako yang diberikan sebesar Rp 350ribu. Sedangkan uang tunainya, sebanyak Rp 150ribu.
“Bantuan dari provinsi akan diberikan selama 4 bulan. Jadi nilainya 500 ribu, terdiri dari paket sembako senilai 350 ribu dan uang tunai 150 ribu,” ujar Imron.
Pemkab Cirebon sendiri, kata Imron, juga akan memberikan bantuan untuk 46.848 KPM. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, gula dan minyak goreng.
Imron menjelaskan, bantuan dari Pemkab Cirebon akan diberikan selama tiga bulan. Saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan dari Bulog untuk pendistribusiannya.
“Nanti dari Pemkab Cirebon juga akan memberikan bantuan juga. Tapi saat ini bulog masih membantu menyiapkan bantuan dari Pemprov Jabar. Jadi kita masih menunggu kesiapan bulog,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Pos Sumber, Sri Mulyani menuturkan, setelah di-launching oleh Wagub Jabar, pihaknya akan langsung mendistribusikan bantuan tersebut saat itu juga. Distribusi bantuan akan dilakukan oleh petugas pos dan ojek online (Ojol).
Ia menyampaikan, jumlah petugas yang akan mendistribusikan bantuan tersebut sebanyak 110 petugas. Dengan petugas sebanyak itu, ia memperkirakan bantuan yang bisa didistribusikan sekitar 2.200 paket dalam sehari.
“Jika setiap petugas bisa mengantar 20 paket setiap hari, maka ada sekitar 2.200 paket yang bisa kita distribusikan setiap harinya,” ujarnya.
Baca Juga: Proses Verval Bertele-tele, Bantuan Pemprov Jabar Baru Mengcover DTKS
Dengan menggunakan skema itu, diharapkan bisa mempercepat penyaluran bantuan. Sehingga bantuan tersebut akan bisa didistribusikan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. (Islah)