SUMBER, SC- Hasil rapat Divisi Pengamanan dan Penanganan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Cirebon akhirnya menyepakati ditambahnya penutupan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Cirebon. Juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, ke empat ruas jalan yang ditutup itu masing-masing jalan Tuparev Cirebon, jalan Fatahillah Sumber-Weru, jalan Raden Dewi Sartika (samping Mapolresta Cirebon/jalan Hasanudin) dan Setu Patok, Mundu.
Menurut Nanan, batas waktu penutupan di empat ruas jalan tersebut dilakukan berbeda-beda. Untuk ruas jalan Tuparev Cirebon, hasil rapat menyepakati penutupan berlaku sejak pukul 16.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Untuk ruas jalan Fatahillah Sumber-Weru, Gugus Tugas hanya memberlakukan penutupan ruas jalan tersebut selama dua jam, yakni sejak pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Batas waktu yang sama terjadi pada penutupan ruas jalan Raden Dewi Sartika atau jalan Hasanudin disamping Mapolresta Cirebon. Di ruas jalan tersebut, Gugus Tugas menutupnya sejak pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. “Dijalan setu patok mundu juga tidak sama, penutupannya mulai pukul 15.00 wib sampai pukul 18.00 wib. Dan penutupan ke empat ruas jalan tersebut efektif berlaku mulai hari sabtu 9 mei 2020,” ujar Nanan, kemarin.
Sebelumnya, pada hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon langsung bergerak melakukan penutupan jalan Tuparev Cirebon dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Penutupan jalur utama menuju arah Kota Cirebon itu dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Karena, pada hari pertama diberlakukannya PSBB tersebut, masih banyak warga yang berkeliaran pada jam-jam tertentu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, melalui Kepala Bidang lalin Hilman Firmansyah, menyampaikan akses pintu masuk jalur utama ke Kota Cirebon akan di tutup selama pelaksanaan PSBB. “Selama diberlakukannya PSBB akses masuk ke dalam kota cirebon ditutup. Hari ini kita baru menutup jalur utama masuk kota cirebon di jalan raya kedawung. Kedepannya kita juga akan menutup jalan pangeran cakrabuana, Jl Dewi Sartika, Jl Fatahilah dan akan berlaku hingga 14 hari kedepan,” ujar Hilman.
Sementara, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, pada pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cirebon, wilayah Sumber merupakan daerah percontohan masyarakat untuk mematuhui pelaksanaan PSBB. Sehingga, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memberlakukan penutupan jalan didaerah lainnya yang masyarakatnya membandel dan melanggar pelaksanaan PSBB.
“Disini sebagi percontohan. Nanti semua wilayah kita berlakukan seperti ini, kemarin sudah kita buat seperti ini yang arah watubelah dan plered. Kita kosongkan dulu, kita sterilkan dulu nanti, kita atur lagi,” ujar Syahduddi saat memantau penutupan jalan Hasanudin, kemarin. Di jalan tersebut, anggota Satpol PP dan Polresta Cirebon melakukan penjagaan sekira 2,5 jam lamanya. Petugas yang berjaga mengarahkan semua pengendara ke arah Kota Cirebon dan Dukupuntang. Sehingga, banyak masyarakat yang hendak ke Jalan Hasanudin terpaksa berbalik arah dan mencari jalur lain. (Islah)