KABUPATEN CIREBON, SC- Penutupan pasar Sumber selama dua minggu akibat dua pedagangnya terkonfirmasi positif Covid-19 menuai reaksi para pedagang pasar tersebut. Mereka menilai penutupan pasar selama 14 hari merupakan tindakan diskriminatif jika dibandingkan penutupan Pasar Pabuaran yang hanya ditutup selama tiga hari dengan kasus yang sama.
Padahal, penutupan pasar Pabuaran juga berawal dari kasus yang sama, yakni ditemukannya pedagang yang terkonfirmasi positif. Oleh karena itu, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Sumber (P3SR), H Syafi’i, meminta Pemda Kabupaten Cirebon secepatnya membuka kembali pasar Sumber seperti sediakala.
“Kenapa harus dibedakan anatara pasar sini dengan pasar pabuaran. Kan kasusnya sama dan yang menangani juga sama,” kata Syafi’i, Rabu (3/6/2020).
Selain itu, P3SR juga meminta agar Pemda Kabupaten Cirebon dapat mengembalikan citra masyarakat dan pedagang Pasar Sumber yang menjadi buruk dimata masyarakat lainnya. Hal itu terjadi karena cara penjemputan pasien terkonfirmasi positif Covidd-19 yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon sangat berlebihan. Bahkan, ia menilai penjemputan yang dilakukan tim Gugus Tugas pada siang hari, telah melanggar protap.
BACA JUGA: Resmi Ditutup, Tidak Ada Aktivitas Lagi di Pasar Sumber
Menurutnya, seharusnya penjemputan sesuai protap Covid-19 dilakukan pada malam hari dan yang bersangkutan cukup dilakukan karantina mandiri. “Apalagi pada saat diumumkan hasil test swab-nya, ada kebocoran sehingga viral di medsos sehingga membuat citra masyarakat serta pedagang sumber ini buruk,” ucap Syafi’i.
Akibatnya, tidak sedikit masyarakat atau pedagang pasar Sumber yang ingin berjualan di pasar lain ditolak dan diusir, tidak boleh berjualan. “Karena banyak pedagang sumber yang mencoba berdagang di pasar lain tapi ditolak,” paparnya.
Ditempat yang sama, salah satu pedagang pasar Sumber yang juga sebagai Ketua RW 01 Kelurahan Sumber, Badruddin, menyampaikan, dalam aturan main penjemputan pasien positif Corona sebenarnya harus dilakukan dengan tidak membuat gaduh dan menakutkan masyarakat. Dan penjemputan sendiri harus dilakukan pada malam hari.
“Sedangkan (penjemputan) kemarin itu jam 9 pagi dan ramai sehingga warga ketakutan seoalah-olah ada penggerebekan teroris,” ujar Badruddin.
Penjemputan ala penggerebekan teroris itu, kata dia, sempat membuat warga lain yang rumahnya tidak jauh dari pasien positif Corona banyak yang mengungsi sampai sekarang.
BACA JUGA: Besok Pasar di Pabuaran Cirebon Ditutup, Tiga Pasar Akan Dilakukan Test Swab Massal
“Mereka yang ada di sekitar rumah pasien pada mengungsi sampai sekarang, karena ketakutan. Harusnya, petugas penjemput memberi motivasi juga kepada masyarakat sehingga tidak terjadi ketakutan yang berlebihan di masyarakat seperti sekarang,” tukasnya.
Sementara, salah satu pedagang Pasar Sumber lainnya, Rusdi, mengatakan, dengan adanya kasus dua pedagang Pasar Sumber positif Corona, masyarakat dan pedagang pasar setempat merasa dikucilkan dan mendapat perlakuan diskriminasi dari Pemda. Saat hendak menutup pasar, kata Rusdi, Pemda Kabupaten Cirebon hanya melakukan sosialiasasi kepada para pedagang bahwa pasar ditutup selama dua minggu.
Setelah itu langsung melakukan eksekusi penutupan. Namun, setelah itu tidak ada solusi dan kompensasi dari pemerintah untuk para pedagang.
“Pemerintah hanya melakukan sosialisasi dan eksekusi tanpa ada solusi. Kami meminta soluasi dari pemetintah, jangan sampai pedagang ini mengeluarkan somasi. Memang kami tidak menuntut kompensasi, tapi yang kami inginkan pasar dibuka kembali dan pemda bisa mengembalikan citra pasar sumber ini seperti dulu,” ungkapnya. (Islah)