KABUPATEN CIREBON, SC- Menanggapi gejolak pedagang pasar Sumber yang meminta pasar dibuka kembali seperti semula, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana mengatakan, perbedaan waktu penutupan antara kedua pasar tersebut karena perbedaan status pasar.
Status pasar Sumber adalah milik Pemda, sedangkan pasar Pabuaran milik Desa. “Karena milik desa jadi semua diserahkan ke desa. Dan hasil musyawarah disepakati penutupan pasar (pabuaran) 3 hari,” ujar Nanang, Kamis (4/6/2020). Meski demikian, kata Nanang, tim Gugus Tugas Kabupaten Cirebon sebenarnya menganjurkan penutupan tersebut selama 14 hari.
Hal itu sesuai dengan surat dari provinsi Jawa Barat yang menyebutkan penutupan pasar harus dilaksanakan selama 14 hari. Oleh karenanya, meski sudah ada musyawarah mufakat penentuan batas penutupan selama 3 hari, Gugus Tugas juga tidak mau kecolongan. Tim akhirnya membuat surat pertanggungjawaban mutlak untuk Pemdes setempat. Surat tersebut dimaksudkan agar Pemdes setempat bertanggungjawab jika nanti diketahui terjadi penularan atau bertambahnya pedagang terkonfirmasi positif Covid-19.
Disinggung penutupan yang dinilai diskriminatif, Nanang menyampaikan bahwa semua dikembalikan kepada masyarakat setempat atau pedagang pasar setempat. “Semua dikembalikan kepada masyarakat dipasar, kalau tidak mau didiskriminasi, kita sudah membuka peluang kepada mereka untuk diperiksa. Kita siap untuk test swab mereka, tapi yang datang cuma 10 orang,” papar Nanang.
Karena menurut Nanang, tingkat kepercayaan didalam masyarakat harus dinyatakan dengan memastikan bahwa pasar Sumber itu sehat. Artinya dalam keadaan seperti ini masyarakat pedagang harus di swab untuk memastikan mereka bebas Covis-19. Dan gugus Tugas siap untuk melakukan swab kepada para pedagang. “Tapi itu tadi, ternyata yang datang cuma 10 orang,” papar Nanang.
Sedangkan terkait penjemputan yang dinilai tidak sesuai protap, Nanang menjelaskan, penjemputan terpaksa dilakukan mengingat kondisi diwilayah tersebut tidak kondusif. Semula, Gugus Tugas mengarahkan pasien untuk melakukan isolasi mandiri dirumahnya masing-masing. “Tadinya dia (pasien) mau isolasi mandiri tetapi masyarakat tidak terima, akhirnya kita jemput. Kami meminta masyarakat tidak usah membuat stigma. Karena semua dalam kondisi seperti ini, bisa terserang covid dan kita harus membantu pasien positif, baik secara psikologis maupun materi,” ucapnya. (Islah).