KABUPATEN CIREBON, SC- Potensi jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon sangat besar. Namun hampir setiap tahun pendapatan dari retribusi sektor parkir masih sagat minim. Oleh karenanya, agar retribusi parkir bisa maksimal, perlu ada terobosan.
Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, H Eko Nugroho ATD mengakui, pendapatan dari retribusi parkir setiap tahunnya memang tidak tetap. Namun, pihaknya memastikan bahwa pendapatan retribusi sektor tersebut selalu ada. Sehingga jika dinilai masih minim, Eko mengaku siap menjalankan program terbaik untuk peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir.
“Ketika ada usulan yang sifatnya bagus untuk peningkatan PAD, apapun bentuknya, kita terima. Kita eksekutif siap melaksanakan,” ujar Eko, kemarin.
Menurutnya, sistem pungutan yang selama ini dilakukan Dishub, sifatnya masih berbentuk pungutan biasa. Yakni, pungutan melalui juru parkir yang ada di lapangan. Pihaknya mengaku tidak mematok pendapatan dari sistem tersebut.
“Parkir kan dinamis, karena memang porsinya segitu. Kalau hari ini ada, besok tidak bisa dipastikan ada, bisa saja tidak ada. Dan juga tidak bisa memperbandingkan dengan jumlah kendaraan, karena ini berkaitan dengan pergerakan orang,” kata Eko.
Dia mencontohkan, dinamisasi retribusi parkir di antaranya saat terjadi hujan atau ketika toko tutup serta pasarnya pindah. “Kalau tokonya tutup, ya tidak ada juru parkir. Atau pasarnya pindah, ya berubah lagi kondisinya,” paparnya.
Dijelaskan Eko, Dishub Kabupaten Cirebon hanya menarik retribusi parkir yang memanfaatkan ruas jalan. Karena parkir yang ada di swalayan sudah masuk ke pajak. “Sudah bukan lagi retribusi, itu sudah masuk ke pajak. Yang masuk Dishub yang di pinggir jalan,” tukas Eko.
Sementara, disinggung soal parkir dari kegiatan pasar malam, Eko menegaskan, bahwa Dishub tidak mampu menyentuh kegiatan parkir tersebut. Selain itu, kegiatan pasar malam juga tidak dapat diprediksi.
Padahal, sebelum ada pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), kegiatan pasar malam bahkan terjadwal. Setiap minggu dipastikan ada kegiatan pasar malam dan ada juru parkirnya. “Tidak bisa dikatakan lolos atau kecolongan. Karena memang kita tidak mengetahui. Kalau ada laporan ke kita, kita bisa masuk. Kalaupun ada yang mungut, tidak masuk ke kita. Mungkin ke desa atau karangtaruna,” terang dia.
BACA JUGA: Target Retribusi Tidak Tercapai, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Rekomendasikan Parkir Berlangganan
Karena sifatnya yang tidak pasti, kata Eko, Dishub menilai banyaknya potensi kendaraan tidak serta merta menjadi potensi retribusi. Sebab, jika dipaksakan pihaknya khawatir justru akan menyalahi aturan. Pada saat ada pemeriksaan dari BPK, Dishub bisa kena.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya berupaya menggenjot untuk meningkatkan retribusi sektor parkir. Caranya, dengan menciptakan lahan-lahan baru. “Kita mencoba mencari lahan-lahan baru. Jadi setiap ada potensi, pasti kita pungut,” ungkapnya. (Islah)