KABUPATEN CIREBON, SC- adanya pengurangan penerima Bantuan Sosial Provinsi (Banprov), dihawatirkan akan menimbulkan persoalan baru, ini disebabkan dengan berkurangnya kuota Penerima Bansos akibat adanya dampak pandemic Covid-19. Secara tidak langsung akan banyak warga yang protes kepada pihak pemerintahan desa.
Seperti diasampaikan Kuwu Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak, Jaenudin. Dirinya menyampaikan dari pihak pemerintahan desa tidak bisa berbuat banyak dengan adanya pengurangan kuota Bansos dari provinsi.
“Namun yang mmenjadi persoalan kami adalah siapa saja warga yang menerima dan siapa yang tidak menerima, karena pengurangan tersebut langsung dilakukan melalui data yang ada di pusat, dan ini akan menimbulkan banyak pertanyaan dari warga, karena pada umumnya masyarakat tidak mau tahu dengan hal tersebut, yang mereka tahu adalah mereka menerima bantuan dan mengapa tiba-tiba bantuan tersebut disetop,” ujarnya kepada Suara Cirebon, kemarin.
Dirinya menjelaskan, bahwa pada sebelumnya Warga Desa Curug Wetan yang menerima Bansos dari provinsi sebanyak 185 dan sekarang berkurang menjadi 109 . Penerima Bansos berkurang sebanyak 79, ini jelas akan menimbulkan prasangka buruk dari warga yang awalnya menerima tapi tiba-tiba tidak menerima, dan lagi-lagi pihak desa yang dipersalahkan.
BACA JUGA: Dewan Bakal Sodorkan Data Jagapura Kulon ke Kejari
Menurutnya tidak habis pikir dengan kebijakan pihak pusat atau provinsi, saat ini dikurangi dalam hal penerima Bansos provinsi dengan alasan banyak terdapat data ganda, tetapi setelah adanya pengurangan dari desa diminta untuk menyerahkan lagi data penerima bantuan kepada pihak provinsi.
“Lantas pertanyaannya apakah dipastikan data yang kami serahkan akan sesuai dengan apa yang kami harapkan, karena selama ini data yang kami serahkan baik kepada Pusat maupun Provinsi tetap tidak terpakai, jadi buat apa ada pengurangan namun kami disuruh menyerahkan data baru, terkesan data ini sebuah permainan dan menjadikan warga semakin berburuk sangka kepada pihak Pemerintah Desa, lebih baik bantuan sosial ditiadakan daripada menimbulkan persoalan,” pungkas Jaenudin. (Agus)