KABUPATEN CIREBON, SC- Polisi sudah melakukan gelar perkara kecelakaan lalu lintas di tol Cipali yang menyebabkan 8 korban tewas. Bahkan, saat ini status penanganannya sudah meningkat ke tahap penyidikan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, di antara langkah penyidikan yang dilakukan pihaknya, adalah dengan membagi tiga kelompok tim penanganan. Tim penanganan pertama, kata Kapolresta, melakukan koordinasi dan pengecekan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes.
“Tujuannya, untuk mengecek pelaksanaan kegiatan kir dari kendaraan bus elf yang mengalami hilang kendali dan masuk ke jalur sebelah. Pengecekan itu, untuk mengetahui sejauh mana penanganan uji kir yang dilakukan oleh pihak Dishub,” ujar Syahduddi, Selasa (11/8/2020).
Untuk tim penanganan kedua, sambung Kapolresta, tim berkoordinasi dengan bagian pemegang Perk atau APM untuk menguji dan meneliti kelaikan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut. Sedangkan tim penanganan ketiga, adalah melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Terutama para korban yang masih dirawat. Ini untuk menambah bahan keterangan perkara kecelakaan tersebut,” papar Syahduddi.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 8 Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya
Namun, untuk penelitian yang sudah dilakukan oleh tim gabungan traffick axident analis dari Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jabar serta Satlantas Polresta Cirebon, hasilnya baru diketahui hari ini.
“Ini bagian dari proses penyidikan, nanti akan melengkapi proses penanganan yang dilakukan oleh penyidik dari Satlantas Polresta Cirebon,” terang dia.
Dikatakan Kapolresta, dari hasil penyidikan sementara, trayek kendaraan mikro bus elf diduga bodong. Pasalnya, penyidik di lapangan menemukan kendaraan elf masih ber plat hitam. Namun pada kenyataannya kendaraan tersebut mengangkut penumpang dari beberapa daerah untuk tujuan Brebes dan Tegal Jawa Tengah.
Data lain yang didapat di lapangan, pengusaha angkutan tersebut mempunyai lima mobil. Dan tiga di antaranya berplat kuning dan dua mobil lainnya berplat hitam. Meski demikian, lanjut Kapolresta, pihaknya masih harus memastikan kembali temuan tersebut.
“Artinya ada dugaan pelanggaran trayek di situ yang harus kita tindaklanjuti. Kita kroscek ke pengusaha angkutannya dan juga dengan pihak-pihak terkait yang menyelenggarakan perizinan angkutan penumpang,” papar Syahduddi.
Dijelaskan, dari keterangan beberapa saksi yang naik travel tersebut, diketahui kendaraan ini ada dua sopir. Karena setelah masuk jalan tol, mobil tersebut berganti sopir. “Saat masuk tol, ganti sopir kedua. Sopir kedua ini cenderung kencang,” paparnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolresta juga mengaku akan berkordinasi dengan pengelola jalan tol Cipali. Apapun yang menjadi hasil penelitian tim penanganan lakalantas terpadu, pihaknya akan rekomendasikan kepada pihak pengelola jalan tol.
BACA JUGA: 23 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Dilarikan ke Rumah Sakit
Pada Selasa (11/8/2020) kemarin, Kapolresta Cirebon berserta Satlantas Polresta Cirebon kembali menjenguk korban yang masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Plumbon. Di rumah sakit tersebut, masih ada 12 orang penumpang dari dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yang menjalani perawatan.
Dari 12 penumpang itu, lanjut dia, 7 orang merupakan penumpang kendaraan Toyota Rush dan 5 orang penumpang mikro bus. “Masih ada beberapa yang memang perlu perawatan intensif dari pihak RS,” terangnya. Bahkan, salah satu dari mereka terpaksa masih berada di ruangan HCU dan belum sadarkan diri. (Islah)